Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Wahdah Islamiyah Terima SK Hak Milik dari Wamen ATR/BPN

SK diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni kepada Ketua Umum Wahdah Islamiyah Ustadz Zaitun Rasmin.

redaksi by redaksi
2023-01-11
in Nasional, Pendidikan
0
Wahdah Islamiyah Terima SK Hak Milik dari Wamen ATR/BPN

Foto: dok. Wahdah Islamiyah

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Perwakilan Wahdah Islamiyah diundang oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka penyerahan SK penunjukan Wahdah Islamiyah sebagai badan hukum yang dapat mempunyai hak milik atas tanah. Bertempat di Kantor Kementerian ATR/BPN pada Senin (9/1/2023).

SK diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni kepada Ketua Umum Wahdah Islamiyah Ustadz Zaitun Rasmin.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

Ustadz Zaitun menyampaikan bahwa SK ini amat penting bagi Wahdah Islamiyah untuk mengamankan aset-aset yang diamanahkan umat.

“Ini sangat penting bagi kami untuk mengamankan wakaf-wakaf yang diamanahkan oleh umat. Terutama kelak ketika kita sudah tiada dan berganti generasi. Semua ini untuk kepentingan umat dan bangsa,” katanya, dalam siaran pers.

Penerbitan SK ini menjadi dasar hukum bagi BPN untuk menerbitkan sertifikat hak milik atas nama ormas Wahdah Islamiyah. Menurut dia, urusan aset bisa fatal jika terabaikan.

“Saat organisasi belum mengurus aset, kemudian ada pihak lain atau pengurus yang sudah tidak menjabat lagi jadi anggota, dan mengambil alih aset, akan merugikan. Apalagi aset itu adalah titipan umat yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya.”

Dalam kesempatan itu Wamen Raja Juli Antoni berpesan agar sebaiknya setelah ini Wahdah segera inventarisasi aset-aset yang dimiliki dan Kementerian ATR/BPN siap membantu jika diperlukan.

“Inventarisasi lalu klasterisasi. Mana-mana yang mungkin masih ada kendala-kendala, nanti bisa disampaikan,” paparnya.

Dalam kesempatan itu hadir pula Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana serta Husaini, Direktur Pengaturan dan penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang.

(Rob/parade.id)

Tags: #Pendidikan#WahdahIslamiyah
Previous Post

GEBRAK Tolak Perppu Ciptaker, Berikut Alasan Lengkapnya

Next Post

13 Pelanggaran HAM Berat Laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial

Next Post

13 Pelanggaran HAM Berat Laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In