Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Wakabid Kesbang dan Bela Negara Karang Taruna Sulsel Merespons Ucapan Edy Mulyadi

redaksi by redaksi
2022-01-25
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Wakil Ketua Kesbang Sulsel Tanggapi Isu Aksi Ultah OPM di Makassar
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Kesbang dan Bela Negara Karang Taruna Sulawesi Selatan (Sulsel) , Muhammad Zulkifli ikut merespons ucapan Edy Mulyadi yang menyinggung daerah Kalimantan sebagai ‘jin buang anak’.

Menurut Zul, sapaan akrabnya, apa yang diucapkan oleh Edy itu bisa berpotensi memicu konflik SARA. Ia pun berharap agar aparat penegak hukum bisa dengan segera menjemput dan melakukan proses hukum kepadanya.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

“Dapat segera melakukan proses hukum kepada saudara Edy Muliadi dan kawan kawan yang patut diduga telah menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian bermuatan sara dan jika unsur pidananya terpenuhi dan layak ditahan maka aparat kepolisian wajib menahannya. Dan tidak melakukan penangguhan penahanan atas mereka,” pinta Zul, Rabu (25/1/2022), dalam rilisnya kepada parade.id.

Hal itu dilakukan kata Zul agar tidak kembali memicu konflik SARA di Kalimantan seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu.

Menurut Zul, Kritikan Edy dan dan kawan-kawannya soal pemimdahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan dengan cara mengeluarkan statemen yang dinilai menghina adalah sebuah statemen tidak beradab dan sangat mencederai nilai-nilai persatuan anak bangsa.

“Menurut kami Edy Mulyadi dan kawan-kawannya ini telah menyebarkan infomasi bohong dan ujaran kebencian bermuatan SARA. Mereka ini contoh sekumpulan orang yang tidak mampu menggunakan akal sehatnya dalam memberikan kritikan kepada pemerintah,” kata Zul lagi.

Mereka, kata Zul, hanya bisa menyampaikan kritikan seenak perutnya tanpa memikirkan mudharat dari penyampaian dan cara penyampaiannya.

“Tidak ada larangan dalam menyampaikan pendapat tetapi jangan lupa untuk memikirkan mudharatnya,” pungkasnya.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #EdyMulyadi#Hukum#KarangTaruna#Makassar#Nasional#Sosial
Previous Post

Jadwal Pilpres 2024 Sudah Ditetapkan, Pengamat Politik Ingatkan Ini ke Capres

Next Post

Gubernur Jabar Komentari Ucapan Edy Mulyadi

Next Post
Gubernur Jabar Imbau Penegak Hukum yang di Lapangan untuk Taat Aturan

Gubernur Jabar Komentari Ucapan Edy Mulyadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In