Sabtu, Januari 31, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Waketum GPII Dorong MKD Panggil Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda

redaksi by redaksi
2022-01-27
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Waketum GPII Dorong MKD Panggil Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Waketum PP GPII, Eri M Roffi masih menyoal politisi PDIP, Arteria Dahlan yang menyinggung bahasa Sunda. Dengan itu, menurut dia, Arteria sudah sepatutnya dipanggil oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, karena atas etika bicara yang tidak pantas.

“Hak imunitas tidak dimaksudkan untuk bicara/menghina, meminta hak khusus plat nomor mobil ganda, jadi sudah selayaknya MKD, Ketum PDIP (bersuara dan ambil keputusan internal), KPK dan Kapolri untuk menindak tegas,” kata dia, Kamis (27/1/2022), dalam siaran persnya kepada parade.id.

Related posts

Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI soal Demontrasi di DPR Hari Ini

Buruh Tolak Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza

2026-01-31
Penanganan Korban Banjir Bandang Sumatra Lamban, Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

DPR Sahkan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Dikritik Gerakan Rakyat

2026-01-29

Selain itu, ia meminta kepada KPK dan pihak berwenang lainnya untuk segera mengaudit harta kekayaan Arteria.

“Kita sebagai rakyat biasa gak mungkinlah bisa ‘sakti’ (soal pelat mobil ganda) seperti itu. Beliau kan anggota DPR RI, ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang,” katanya lagi.

Namun demikian, soal pelat mobil ganda, ia mengapresiasi Kapolri yang telah menidak anggotanya karena mengurus pelat nomor mobil tersebut.

Sebelum, ia mengaku setuju jika ada yang meminta Arteria dipecat sebagai Anggota DPR RI atas ucapannya.

“Dan kami mendukung Arteria diproses hukum atas ujaran kebenciannya pada orang Sunda. Kami akan kawal proses hukum ini sampai selesai,” kata Kabid DPP KNPI itu.

Eri mengingatkan, dalam UU MD3 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD RI pasal 224 tidak ada kewenangan yang diberikan ke anggota DPR untuk menghina dan melakukan ujaran kebencian terhadap suku ras dan agama.

“Memang anggota DPR di berikan hak imunitas terkait pernyataan di DPR namun soal menghina ras, suku dan agama termasuk salah satu pengecualian,” katanya.

Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, Arteria meminta jajaran Kejagung bersikap profesional. Dia menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.

Dia meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memecat Kajati itu. Hal itu dia ucapkan di ruang rapat Komisi III DPR, saat rapat bersama Kejaksaan Agung, Senin (17/1) lalu.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Arteria#GPII#MKD#Nasional#Sosial#Sundapolitik
Previous Post

Disebut dalam Tulisan Eggy soal Edy Mulyadi dan IKN, Yusril Merespons

Next Post

Jadwal Pemilu 2024 Disepakati, Ketua DPP PKS Ingatkan Ini

Next Post

Jadwal Pemilu 2024 Disepakati, Ketua DPP PKS Ingatkan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI soal Demontrasi di DPR Hari Ini

Buruh Tolak Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza

2026-01-31
Penanganan Korban Banjir Bandang Sumatra Lamban, Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

DPR Sahkan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Dikritik Gerakan Rakyat

2026-01-29
Multaqa Alumni Perguruan Tinggi Arab Saudi, UBN Beberkan Hasil Penting dan Tujuannya

Board of Peace Upaya Legitimasi Penguasaan Gaza

2026-01-28
Silaturahmi Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah ke Kemenag

Silaturahmi Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah ke Kemenag

2026-01-27

26 Serikat Buruh Protes PHK di Lingkungan Kilang Pertamina Cilacap

2026-01-27
Indonesia for Palestine Movement: Sinergi Lintas Sektor Dukung Palestina

Indonesia for Palestine Movement: Sinergi Lintas Sektor Dukung Palestina

2026-01-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ilusi “The Art of the Deal” dan Kebangkrutan Hegemoni Amerika 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto, Objek Tokoh Politik yang Menarik untuk Diteliti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In