Minggu, Juli 6, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Waketum GPII Dorong MKD Panggil Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda

redaksi by redaksi
2022-01-27
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Waketum GPII Dorong MKD Panggil Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Waketum PP GPII, Eri M Roffi masih menyoal politisi PDIP, Arteria Dahlan yang menyinggung bahasa Sunda. Dengan itu, menurut dia, Arteria sudah sepatutnya dipanggil oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, karena atas etika bicara yang tidak pantas.

“Hak imunitas tidak dimaksudkan untuk bicara/menghina, meminta hak khusus plat nomor mobil ganda, jadi sudah selayaknya MKD, Ketum PDIP (bersuara dan ambil keputusan internal), KPK dan Kapolri untuk menindak tegas,” kata dia, Kamis (27/1/2022), dalam siaran persnya kepada parade.id.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

Selain itu, ia meminta kepada KPK dan pihak berwenang lainnya untuk segera mengaudit harta kekayaan Arteria.

“Kita sebagai rakyat biasa gak mungkinlah bisa ‘sakti’ (soal pelat mobil ganda) seperti itu. Beliau kan anggota DPR RI, ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang,” katanya lagi.

Namun demikian, soal pelat mobil ganda, ia mengapresiasi Kapolri yang telah menidak anggotanya karena mengurus pelat nomor mobil tersebut.

Sebelum, ia mengaku setuju jika ada yang meminta Arteria dipecat sebagai Anggota DPR RI atas ucapannya.

“Dan kami mendukung Arteria diproses hukum atas ujaran kebenciannya pada orang Sunda. Kami akan kawal proses hukum ini sampai selesai,” kata Kabid DPP KNPI itu.

Eri mengingatkan, dalam UU MD3 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD RI pasal 224 tidak ada kewenangan yang diberikan ke anggota DPR untuk menghina dan melakukan ujaran kebencian terhadap suku ras dan agama.

“Memang anggota DPR di berikan hak imunitas terkait pernyataan di DPR namun soal menghina ras, suku dan agama termasuk salah satu pengecualian,” katanya.

Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, Arteria meminta jajaran Kejagung bersikap profesional. Dia menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.

Dia meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memecat Kajati itu. Hal itu dia ucapkan di ruang rapat Komisi III DPR, saat rapat bersama Kejaksaan Agung, Senin (17/1) lalu.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Arteria#GPII#MKD#Nasional#Sosial#Sundapolitik
Previous Post

Disebut dalam Tulisan Eggy soal Edy Mulyadi dan IKN, Yusril Merespons

Next Post

Jadwal Pemilu 2024 Disepakati, Ketua DPP PKS Ingatkan Ini

Next Post

Jadwal Pemilu 2024 Disepakati, Ketua DPP PKS Ingatkan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

Pilih Bulan
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Kontak
    Email: redaksi@parade.id

    © 2020 parade.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Opini
    • Profil
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Internasional
      • Pariwisata
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Sosial dan Budaya

    © 2020 parade.id

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In