Kamis, Juni 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Waketum GPII Dorong MKD Panggil Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda

redaksi by redaksi
2022-01-27
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Waketum GPII Dorong MKD Panggil Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Waketum PP GPII, Eri M Roffi masih menyoal politisi PDIP, Arteria Dahlan yang menyinggung bahasa Sunda. Dengan itu, menurut dia, Arteria sudah sepatutnya dipanggil oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, karena atas etika bicara yang tidak pantas.

“Hak imunitas tidak dimaksudkan untuk bicara/menghina, meminta hak khusus plat nomor mobil ganda, jadi sudah selayaknya MKD, Ketum PDIP (bersuara dan ambil keputusan internal), KPK dan Kapolri untuk menindak tegas,” kata dia, Kamis (27/1/2022), dalam siaran persnya kepada parade.id.

Related posts

PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

2026-06-16
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

2026-06-15

Selain itu, ia meminta kepada KPK dan pihak berwenang lainnya untuk segera mengaudit harta kekayaan Arteria.

“Kita sebagai rakyat biasa gak mungkinlah bisa ‘sakti’ (soal pelat mobil ganda) seperti itu. Beliau kan anggota DPR RI, ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang,” katanya lagi.

Namun demikian, soal pelat mobil ganda, ia mengapresiasi Kapolri yang telah menidak anggotanya karena mengurus pelat nomor mobil tersebut.

Sebelum, ia mengaku setuju jika ada yang meminta Arteria dipecat sebagai Anggota DPR RI atas ucapannya.

“Dan kami mendukung Arteria diproses hukum atas ujaran kebenciannya pada orang Sunda. Kami akan kawal proses hukum ini sampai selesai,” kata Kabid DPP KNPI itu.

Eri mengingatkan, dalam UU MD3 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD RI pasal 224 tidak ada kewenangan yang diberikan ke anggota DPR untuk menghina dan melakukan ujaran kebencian terhadap suku ras dan agama.

“Memang anggota DPR di berikan hak imunitas terkait pernyataan di DPR namun soal menghina ras, suku dan agama termasuk salah satu pengecualian,” katanya.

Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, Arteria meminta jajaran Kejagung bersikap profesional. Dia menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.

Dia meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memecat Kajati itu. Hal itu dia ucapkan di ruang rapat Komisi III DPR, saat rapat bersama Kejaksaan Agung, Senin (17/1) lalu.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Arteria#GPII#MKD#Nasional#Sosial#Sundapolitik
Previous Post

Disebut dalam Tulisan Eggy soal Edy Mulyadi dan IKN, Yusril Merespons

Next Post

Jadwal Pemilu 2024 Disepakati, Ketua DPP PKS Ingatkan Ini

Next Post

Jadwal Pemilu 2024 Disepakati, Ketua DPP PKS Ingatkan Ini

PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

2026-06-16
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

2026-06-15
KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

2026-06-14
FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

2026-06-13
Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

2026-06-12
PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Aceh Tolak Tambang Emas Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In