Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Wakil Ketua MPR Merespon Ucapan Mendagri soal Amandemen UUD

redaksi by redaksi
2022-04-06
in Hukum, Nasional, Politik
0
Wakil Ketua MPR Desak RUU HIP Dicabut dari Prolegnas

Foto: Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa selain kitab suci dan pembukaan UUD, ada yang lagi yang tidak boleh diamandemen yaitu NKRI (pasal 37 ayat 5). Perkataan Hidayat ini untuk merespons ucapan Mendagri Tito Karnavian yang menilai bahwa amandemen UUD tidak tabu.

“Maka wajarnya suarakan amandemen, bukan soal 3 periode, krn 3 periode tak sesuai dg UUD&sumpah jabatan,” kata dia, baru-baru ini.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Untuk amandemen UUD 1945 pun kata Hidayat ada syaratnya, yang diatur jelas dan tegas dalam pasal 37 ayat 1, 2, 3, dan 4. Bahwa yang usulkan adalah anggota MPR, jumlahnya minimal 1/3 anggota MPR.

Saat ini, kata Hidayat, peta di MPR jelas; mayoritas mutlak Partai-partau di MPR, Pimpinan MPR, Ketua DPD dan Ketua DPR menolak amandemen untuk tiga periode.

“Dan akan lebih produktif kalau Mendagri jaga&tindaklanjuti kesepakatan dg KPU dan DPR pd 24/1/2022, bhw Pemilu termasuk Pilpres akan diselenggarakan pd 2024(14/2). Dg membantu KPU yg sekarang sudah simulasi persiapkan Pemilu 2024. Agar Pilpres 2024 jadi legacy unt Mendagri juga,” tertulis di akun Twitter-nya.

Mengutip media yang dikomentari oleh Hidayat, cnnindonesia, disebutkan Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa  amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebenarnya tidak tabu, lantaran hal itu pernah dilakukan dan tidak menyalahi aturan. Menurutnya, hal yang tabu dan tak boleh diubah hanya pembukaan UUD 45 dan kitab suci.

“UUD kita pernah diamandemen gak? Bukan yang tabu kan? Yang tabu [diamandemen] pembukaannya. Itu tabu. Kitab suci tabu,” ujar Tito pada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (5/4).

Hal itu disampaikan Tito untuk merespons isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat menyerukan ‘Jokowi tiga periode’ dalam acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Kepala Desa, Selasa (29/3) lalu.

Menurut Tito, tindakan kepala desa itu tidak melanggar UU Desa yang berlaku sebab status kepala desa bukan sebagai birokrat atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, tidak ada larangan kepala desa untuk melakukan politik praktis.

Meskipun, perpanjangan masa jabatan itu melanggar konstitusi yang mengatur jabatan presiden dua periode, namun Tito melihat bahwa tidak ada larangan untuk melakukan amandemen.

“UUD pernah diubah gak? Kalau ada perubahan UUD, apakah itu ada larangan?” tanya Tito retoris.

Diketahui, deklarasi ‘Jokowi tiga periode’ dilakukan oleh Apdesi dalam acara Silatnas Kades juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Presiden Joko Widodo.

Tito mengklaim acara itu bukan agenda politik meski diwarnai pernyataan dukungan kepada Presiden Jokowi agar menjabat tiga periode.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Mendagri#MPR#Nasional#Presidenpolitik
Previous Post

Tuding Rusia Kejam atas Ukraina, Amerika Siapkan Sanksi Lebih Keras

Next Post

DPN LKPHI Menyoal Rencana Aksi Besar BEM SI

Next Post

DPN LKPHI Menyoal Rencana Aksi Besar BEM SI

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In