Senin, Oktober 27, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Yunani Perketat Aturan bagi Pekerja Asing Musiman

redaksi by redaksi
2020-07-21
in Internasional
0
Yunani Perketat Aturan bagi Pekerja Asing Musiman
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Athena (PARADE.ID)- Pemerintah Yunani menerapkan aturan yang lebih ketat bagi pekerja asing musiman setelah baru-baru ini terjadi lonjakan kasus COVID-19 di negara Balkan tersebut, Senin.

Tahun lalu lebih dari 10.000 pekerja musiman dipekerjakan di sektor pertanian Yunani, terutama mereka yang berasal dari Albania, Bulgaria dan Macedonia Utara.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

“Pekerja sektor pertanian yang keluar dari negara tersebut sebelum 4 Agustus tidak akan dapat kembali hingga pemberitahuan lebih lanjut,” kata juru bicara pemerintah Stelios Petsas saat konferensi pers.

Pekerja musiman diberikan izin masuk ke Yunani pada awal Mei berdasarkan lisensi khusus selama tiga bulan.

Petsas menambahkan bahwa jalur masuk ke Yunani hanya akan diizinkan melalui enam penyeberangan perbatasan utara guna lebih mengontrol kasus impor COVID-19.

Yunani mulai melonggarkan penguncian COVID-19 pada awal Mei, namun aturan jaga jarak sosial masih berlaku. Pihaknya memperketat aturan bagi pendatang di perbatasan dengan Bulgaria awal Juli ini dan menambah titik pemeriksaan di dalam negeri.

Sejauh ini negara Mediterania itu berhasil menekan penyebaran virus corona dengan melaporkan 4.000 lebih kasus, jauh lebih baik dibanding negara-negara Uni Eropa berkat penguncian nasional yang lebih awal.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Internasional#Yunani
Previous Post

WHO: Ebola di RD Kongo Kini Mencapai 60 Kasus

Next Post

Yuan Menguat Lagi 66 Basis Poin Menjadi 6,9862 terhadap Dolar AS

Next Post
Yuan Menguat Lagi 66 Basis Poin Menjadi 6,9862 terhadap Dolar AS

Yuan Menguat Lagi 66 Basis Poin Menjadi 6,9862 terhadap Dolar AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Prabowo di Hari Santri Nasional

Presiden Prabowo di Hari Santri Nasional

2025-10-26
Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

2025-10-23
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Pemutihan BPJS Kesehatan Upaya Keberlanjutan Program JKN

2025-10-22
Mahasiswa Memperingati Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo Subianto dengan Belasan Tuntutan

Mahasiswa Memperingati Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo Subianto dengan Belasan Tuntutan

2025-10-20
GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

2025-10-20
Ketum KASBI Sorot PHK di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

Ketum KASBI Sorot PHK di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

2025-10-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

    GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Era Bangun Jaya Digugat ke PHI, Simak Kasusnya Dipersidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In