Selasa, Juni 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

120 Orang Daftar Calon Anggota Komisi Yudisial

redaksi by redaksi
2020-06-16
in Hukum, Nasional
0
120 Orang Daftar Calon Anggota Komisi Yudisial
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID) – Panitia seleksi (Pansel) pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) telah menerima 120 orang pendaftar yang akan mengikuti seleksi anggota KY 2020-2025.

“Hingga penutupan 12 Juni 2020 kami sudah menerima 120 orang pendaftar,” kata Ketua Pansel Maruarar Siahaan saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Related posts

PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

2026-06-16
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

2026-06-15

Pansel KY telah memperpanjang tiga kali masa pendaftaran. Awalnya, pendaftaran dibuka mulai 1 April sampai 22 April 2020, lalu kembali diperpanjang dari 23 April sampai 15 Mei 2020 dan selanjutnya kembali diperpanjang dari 16 Mei 2020 hingga 12 Juni 2020.

Dari 120 orang pendaftar tersebut, ada tiga orang komisioner KY yang masih menjabat kembali mendaftar, yaitu Sukma Violetta, Joko Sasmito dan Sumartoyo. Terdapat juga anggota KY periode 2010-2015 ikut mendaftar, yaitu Taufiqurrohman Syahuri.

Maruarar mengakui bahwa penambahan waktu rekrutmen tersebut terjadi agar jumlah peserta yang mengikuti seleksi tidak terlalu kecil akibat sejumlah hambatan calon peserta untuk memenuhi persyaratan akibat pandemi COVID-19, seperti surat keterangan berbadan sehat, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta legalisasi ijazah.

Dari 120 orang yang menyerahkan berkas mendaftar untuk mengikuti seleksi calon anggota KY, terdiri atas peserta laki-laki (103 orang), perempuan (17 orang). Dilihat dari latar belakang profesi, yaitu akademisi 38 orang, praktisi 32 orang, PNS 18 orang, pekerja di lembaga negara 12 orang, swasta 5 orang, lain-lain 15 orang.

Pendaftar terbanyak berusia 51-55 tahun (33 orang), disusul 56-60 tahun (28 orang), 46-50 tahun (26 orang), 61-65 tahun (21 orang), di atas 65 tahun (6 orang) dan 40-45 tahun (6 orang).

Peserta berasal dari berbagai provinsi dan terbanyak dari Jawa Barat (28 orang), disusul DKI Jakarta 22 orang, Jawa Timur 8 orang, Jawa Tengah 10 orang, Banten 10 orang dan provinsi lainnya.

Dilihat dari latar belakang pendidikan, ada 63 orang pendaftar memiliki gelar S3, 44 orang memiliki gelar S2 dan 9 orang memiliki gelar S1. Sebanyak 49 orang pendaftar memasukkan berkas melalui surat elektronik (email), 42 orang melalui pos dan 29 orang secara daring.

Selanjutnya pansel akan menyeleksi secara administrasi data dari 120 orang pendaftar itu. Pengumuman seleksi administrasi adalah pada 16 Juni 2020. Peserta yang lulus seleksi akan mengikuti test tertulis.

Seleksi kedua adalah tes tertulis terdiri dari tes pengetahuan umum dan pembuatan makalah pada 22-23 Juni 2020. Tes ini masih melihat perkembangan COVID-19 apakah akan dilakukan di Pusdiklat Kemensetneg Jakarta dengan pengaturan jarak dan standar kesehatan COVID-19 atau dilakukan secara “online” sehingga peserta akan terkoneksi dengan sistem ujian “online” Kemensetneg dari rumah masing-masing.

Sedangkan tes ketiga adalah uji kompetensi yaitu “profile assesment” yang dilakukan oleh lembaga yang ditunjuk untuk melaksanakan tes.

Tes keempat adalah tes kesehatan yang akan dilakukan di di RSPAD Gatot Subroto dan tahapan seleksi kelima adalah wawancara terbuka namun karena adanya pandemi Covid-19, tes akan disiarkan secara “live” melalui youtube untuk masyarakat umum, serta akan ditayangkan via zoom untuk para undangan yang menyaksikan secara langsung jalannya wawacara terbuka.

Dari hasil wawancara itu, pansel akan memberikan 14 nama kepada Presiden dan nantinya Presiden akan memilih 7 orang untuk dibawa DPR.

Pansel pemilihan calon anggota KY diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan anggota yakni Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf dan I Dewa Gede Palguna.

(antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Jakarta#KomisiYudisial#Nasional
Previous Post

Bolsonaro Sebut Militer Tidak akan Menyingkirkan Presiden Terpilih

Next Post

Syarat Anggota Legislatif Mundur Sebelum Maju Pilkada Digugat ke MK

Next Post
Syarat Anggota Legislatif Mundur Sebelum Maju Pilkada Digugat ke MK

Syarat Anggota Legislatif Mundur Sebelum Maju Pilkada Digugat ke MK

PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

2026-06-16
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

2026-06-15
KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

2026-06-14
FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

2026-06-13
Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

2026-06-12
PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Aceh Tolak Tambang Emas Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In