Rabu, November 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

120 Orang Daftar Calon Anggota Komisi Yudisial

redaksi by redaksi
2020-06-16
in Hukum, Nasional
0
120 Orang Daftar Calon Anggota Komisi Yudisial
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID) – Panitia seleksi (Pansel) pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) telah menerima 120 orang pendaftar yang akan mengikuti seleksi anggota KY 2020-2025.

“Hingga penutupan 12 Juni 2020 kami sudah menerima 120 orang pendaftar,” kata Ketua Pansel Maruarar Siahaan saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Related posts

SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Minta Prabowo Hidupkan Kembali Politik Berkeadaban

2026-11-04
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Mahfud pada Debat Keempat Pemilu 2024

Mahfud MD: Prabowo Tegas, Orang Dekat pun Tak Kebal Hukum

2026-11-04

Pansel KY telah memperpanjang tiga kali masa pendaftaran. Awalnya, pendaftaran dibuka mulai 1 April sampai 22 April 2020, lalu kembali diperpanjang dari 23 April sampai 15 Mei 2020 dan selanjutnya kembali diperpanjang dari 16 Mei 2020 hingga 12 Juni 2020.

Dari 120 orang pendaftar tersebut, ada tiga orang komisioner KY yang masih menjabat kembali mendaftar, yaitu Sukma Violetta, Joko Sasmito dan Sumartoyo. Terdapat juga anggota KY periode 2010-2015 ikut mendaftar, yaitu Taufiqurrohman Syahuri.

Maruarar mengakui bahwa penambahan waktu rekrutmen tersebut terjadi agar jumlah peserta yang mengikuti seleksi tidak terlalu kecil akibat sejumlah hambatan calon peserta untuk memenuhi persyaratan akibat pandemi COVID-19, seperti surat keterangan berbadan sehat, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta legalisasi ijazah.

Dari 120 orang yang menyerahkan berkas mendaftar untuk mengikuti seleksi calon anggota KY, terdiri atas peserta laki-laki (103 orang), perempuan (17 orang). Dilihat dari latar belakang profesi, yaitu akademisi 38 orang, praktisi 32 orang, PNS 18 orang, pekerja di lembaga negara 12 orang, swasta 5 orang, lain-lain 15 orang.

Pendaftar terbanyak berusia 51-55 tahun (33 orang), disusul 56-60 tahun (28 orang), 46-50 tahun (26 orang), 61-65 tahun (21 orang), di atas 65 tahun (6 orang) dan 40-45 tahun (6 orang).

Peserta berasal dari berbagai provinsi dan terbanyak dari Jawa Barat (28 orang), disusul DKI Jakarta 22 orang, Jawa Timur 8 orang, Jawa Tengah 10 orang, Banten 10 orang dan provinsi lainnya.

Dilihat dari latar belakang pendidikan, ada 63 orang pendaftar memiliki gelar S3, 44 orang memiliki gelar S2 dan 9 orang memiliki gelar S1. Sebanyak 49 orang pendaftar memasukkan berkas melalui surat elektronik (email), 42 orang melalui pos dan 29 orang secara daring.

Selanjutnya pansel akan menyeleksi secara administrasi data dari 120 orang pendaftar itu. Pengumuman seleksi administrasi adalah pada 16 Juni 2020. Peserta yang lulus seleksi akan mengikuti test tertulis.

Seleksi kedua adalah tes tertulis terdiri dari tes pengetahuan umum dan pembuatan makalah pada 22-23 Juni 2020. Tes ini masih melihat perkembangan COVID-19 apakah akan dilakukan di Pusdiklat Kemensetneg Jakarta dengan pengaturan jarak dan standar kesehatan COVID-19 atau dilakukan secara “online” sehingga peserta akan terkoneksi dengan sistem ujian “online” Kemensetneg dari rumah masing-masing.

Sedangkan tes ketiga adalah uji kompetensi yaitu “profile assesment” yang dilakukan oleh lembaga yang ditunjuk untuk melaksanakan tes.

Tes keempat adalah tes kesehatan yang akan dilakukan di di RSPAD Gatot Subroto dan tahapan seleksi kelima adalah wawancara terbuka namun karena adanya pandemi Covid-19, tes akan disiarkan secara “live” melalui youtube untuk masyarakat umum, serta akan ditayangkan via zoom untuk para undangan yang menyaksikan secara langsung jalannya wawacara terbuka.

Dari hasil wawancara itu, pansel akan memberikan 14 nama kepada Presiden dan nantinya Presiden akan memilih 7 orang untuk dibawa DPR.

Pansel pemilihan calon anggota KY diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan anggota yakni Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf dan I Dewa Gede Palguna.

(antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Jakarta#KomisiYudisial#Nasional
Previous Post

Bolsonaro Sebut Militer Tidak akan Menyingkirkan Presiden Terpilih

Next Post

Syarat Anggota Legislatif Mundur Sebelum Maju Pilkada Digugat ke MK

Next Post
Syarat Anggota Legislatif Mundur Sebelum Maju Pilkada Digugat ke MK

Syarat Anggota Legislatif Mundur Sebelum Maju Pilkada Digugat ke MK

SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Minta Prabowo Hidupkan Kembali Politik Berkeadaban

2026-11-04
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Mahfud pada Debat Keempat Pemilu 2024

Mahfud MD: Prabowo Tegas, Orang Dekat pun Tak Kebal Hukum

2026-11-04
Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

2026-11-04
YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

YLBHI Kecam Dugaan Penyadapan Ilegal Libatkan Mantan Kapolri

2026-11-04
10 Ribu Massa Riau Siap Kepung Kantor PHR 10 November

10 Ribu Massa Riau Siap Kepung Kantor PHR 10 November

2026-11-03
KOMRAD Pancasila Dukung Listyo Sigit Prabowo Benahi Polri

Bareskrim Tetapkan Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

2026-11-03

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In