Makassar (PARADE.ID)- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI seluruh Indonesia kabarnya mendukung pelaporan Permadi Arya alias Abu Janda yang dilakukan oleh DPP. Salah satunya dijalankan DPD KNPI Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mereka (KNPI Sulsel) ikut konferensi pers serentak dengan KNPI seluruh Indonesia guna mendukung (melaporkan) Abu Janda ke aparat berwajib di tempat masing-masing.
Wakil Ketua Bidang Advokasi Hukum, HAM dan Keamanan DPD KNPI Sulsel Andi Ifal Anwar menjeaskan bahwa konferensi ini dilangsungkan karena cuitan Abu Janda diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui ITE dan kebencian/permusuhan individu atau golongan (SARA).
“Intruksi dari DPP KNPI agar melakukan pelaporan di tataran daerah. Namun DPD KNPI Sulsel tidak melaporkan hal tersebut ke Polda Sulsel dikarenakan DPP KNPI sudah melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri,” demikian katanya, Jumat (29/1/2021), di Sekertariat DPD KNPI Sulsel.
Laku Abu Janda tersebut dinilainya sudah merupakan isu nasional, dan sudaj disikapi oleh seluruh KNPI di seluruh Indonesia.
“Sampai dengan saat ini hanya Internal KNPI yang menyikapi Hal tersebut, namun tidak menutup kemungkinan dan terbuka kepada Ormas dan OKP lainnya untuk ikut bergabung,” terangnya.
Perlu diketahu, bahwa DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) telah melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Januari 2021 dengan dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Adapun cuitan di Twiter Permadi Arya yaitu:
“Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?” demikian dugaan cuitan Abu Janda.
“Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari saudara kita yang satu wilayah dengan Natalius Pigai,” katanya.
KNPI Sulsel berharap kepada Bareskrim Polri segera mengusut tuntas permasalahan ini.
“Abu Janda terkesan kebal hukum selama ini. Maka Polri harua segera menetapkan dia sebagai tersangka dan ditahan,” harapnya.
(Rep/PARADE.ID)