Senin, Oktober 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

DPD KNPI Seluruh Indonesia Dukung Pelaporan Abu Janda

redaksi by redaksi
2021-01-29
in Hukum, Nasional, Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI seluruh Indonesia kabarnya mendukung pelaporan Permadi Arya alias Abu Janda yang dilakukan oleh DPP. Salah satunya dijalankan DPD KNPI Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mereka (KNPI Sulsel) ikut konferensi pers serentak dengan KNPI seluruh Indonesia guna mendukung (melaporkan) Abu Janda ke aparat berwajib di tempat masing-masing.

Related posts

Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12
Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

2026-10-12

Wakil Ketua Bidang Advokasi Hukum, HAM dan Keamanan DPD KNPI Sulsel Andi Ifal Anwar menjeaskan bahwa konferensi ini dilangsungkan karena cuitan Abu Janda diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui ITE dan kebencian/permusuhan individu atau golongan (SARA).

“Intruksi dari DPP KNPI agar melakukan pelaporan di tataran daerah. Namun DPD KNPI Sulsel tidak melaporkan hal tersebut ke Polda Sulsel dikarenakan DPP KNPI sudah melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri,” demikian katanya, Jumat (29/1/2021), di Sekertariat DPD KNPI Sulsel.

Laku Abu Janda tersebut dinilainya sudah merupakan isu nasional, dan sudaj disikapi oleh seluruh KNPI di seluruh Indonesia.

“Sampai dengan saat ini hanya Internal KNPI yang menyikapi Hal tersebut, namun tidak menutup kemungkinan dan terbuka kepada Ormas dan OKP lainnya untuk ikut bergabung,” terangnya.

Perlu diketahu, bahwa DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) telah melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Januari 2021 dengan dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Adapun cuitan di Twiter Permadi Arya yaitu:

“Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?” demikian dugaan cuitan Abu Janda.

“Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari saudara kita yang satu wilayah dengan Natalius Pigai,” katanya.

KNPI Sulsel berharap kepada Bareskrim Polri segera mengusut tuntas permasalahan ini.

“Abu Janda terkesan kebal hukum selama ini. Maka Polri harua segera menetapkan dia sebagai tersangka dan ditahan,” harapnya.

(Rep/PARADE.ID)

Previous Post

Visi Indonesia Apresiasi Kinerja Kadis SDA dalam Pengendalian Banjir

Next Post

Indonesia Termasuk Negara yang Cukup Baik dalam Pengendalian Perubahan Iklim

Next Post
Siti Nurbaya Jadikan Riau Model Pencegahan Karhutla Permanen Nasional

Indonesia Termasuk Negara yang Cukup Baik dalam Pengendalian Perubahan Iklim

Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12
Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

2026-10-12
Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

2026-10-12
Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Gibran pada Debat Keempat Pemilu 2024

Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

2026-10-11
FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

FORMAD Jangkau 806 Siswa Kepulauan Aceh lewat Youth Education Roadshow

2026-10-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yusril Tegaskan Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In