Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat politik Haris Rusly mengingatkan aparat penegak hukum seperti institusi Polri agar jangan sampai ada kesan bahwa sengaja memelihara “sampah masyarakat” yang ditugaskan melecehkan kelompok kritis.
“Jika sampah masyarakat itu kebal hukum, saat lakukan sejumlah kekacauan, maka kuat dugaan mereka adalah tikus peliharaan penguasa,” demikian cuitannya, Ahad (30/1/2021).
Istilah “sampah masyarakat” kerap disematkan kepada orang-orang yang tidak berguna bagi masyarakat.
“Sampah masyarakat” juga kerap dinilai buruk karena sikap atau perilakunya yang hanya memberikan kontribusi negatif kepada masyarakat.
(RgS/PARADE.ID)