Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Sidang Kasus Pelemparan Bom Molotov ke DPC PDIP Cianjur

redaksi by redaksi
2021-02-10
in Hukum, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat menggelar sidang perdana terkait kasus pelemparan bom molotov ke kantor DPC PDIP Cianjur di Ruang Tirta, Selasa (9/2/2021), dengan terdakwa SD yang diduga sebagai pelempar bom molotov.

Sebanyak lima orang saksi dari pengurus sampai staff di kantor DPC PDIP Kabupaten Cianjur hadir untuk memberikan keterangan dalam sidang perdana bernomor Perkara 11/Pid.B/2021/PN Cjr dengan agenda pemeriksaan saksi. Salah satunya ialah Sekretaris DPC PDIP Dadang Sutarmo.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Dalam kesaksiannya, Dadang mengatakan bahwa kehadirannya untuk memberikan keterangan sesuai yang diminta pengadilan. Dadang mengapresiasi aparat penegak hukum yang sudah bisa menangkap pelaku teror yang melempar bom molotov hingga prosesnya saat ini masuk ke persidangan.

“Hari ini kami dimintai keterangan sebagai saksi kaitan terdakwa SD sebagai terduga pelempar bom molotov pada 7 Agustus 2020 lalu. Kami dari DPC PDIP sangat mengapresiasi kinerja semua aparat penegak hukum,” ujar Dadang.

Sunandar Hendri Sakti selaku bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur juga dihadirkan sebagai saksi. Ia mengatakan, terduga SD adalah yang merakit bom molotov dan juga yang terduga menjadi pelemparnya.

“Kami tak mengetahui siapa dia dan apa pekerjaannya juga,” paparnya.

Teror yang dilakukan terhadap kantor DPC PDIP, tak berselang lama dengan teror yang terjadi di berbagai kota di Jawa Barat seperti di Cileungsi dan Megamendung.

Dalam jalannya sidang, rekaman CCTV diperlihatkan di majelis hakim. Para saksi masing-masing memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuan mereka.

Adapun jajaran pimpinan sidang yaitu Hakim Ketua Patti Arimbi, Hakim Anggota Kustrini, serta Dian Yuniati. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Slamet Santoso dan Hendra Prayoga.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Cianjur#Hukum#JawaBarat#Nasional#PDIP
Previous Post

Keefektifan PPKM Dipertanyakan

Next Post

Laskar NTB Aksi terkait Penolakan Pemagaran Pasar Renteng

Next Post

Laskar NTB Aksi terkait Penolakan Pemagaran Pasar Renteng

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In