Sabtu, Mei 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Laskar NTB Aksi terkait Penolakan Pemagaran Pasar Renteng

redaksi by redaksi
2021-02-10
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: massa aksi Laskar NTB di halaman pasar Renteng Lombok Tengah, NTB

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lombok Tengah (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakan Laskar NTB melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan pemagaran pasar Renteng. Laskar NTB menolak karena pemagaran tersebut dinilai justru akan mematikan usaha para pedagang toko yang ada di sekitar pasar, khususnya pedagang status kepemilikan toko berupa Sudah Hak Milik (SHM).

“Jangan ada penembokan terhadap toko masyarakat yang sudah ada SHM. Kami siap membela masyarakat pedagang,” pinta tegas M Zainal selaku koordinator aksi, Rabu (10/2/2021), di halaman pasar Renteng, Lombok Tengah, NTB.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Massa menolak keras dengan adanya rencana penembokan di pasar Renteng. Massa akan terus membela pedagang.

“Apabila ada penembokan, kami akan bela masyarakat dengan bertumpah darah,” katanya lagi tegas.

Definisi pembangunan yang ada sebetulnya dapat ditarik benang merahnya bahwa pembangunan merupakan upaya untuk mengubah suatu keadaan menjadi suatu keadaan yang direncanakan dan lebih baik. Dengan demikian kata kuncinya adalah perubahan yang diinginkan atau direncanakan menuju hal yang lebih baik.

Namun ia menilai bahwa rencana pemagaran tersebut pada dasarnya dianggap baik. Tetapi, kata dia, harusnya penyelanggara bisa membicarakannya terlebih dahulu kepada banyak pihak terkait.

“Perubahan yang diinginkan dan yang ingin direncanakan tersebut sering pula disebut sebagai tujuan pembangunan,” terangnya.

Massa ingin bertemu dengan Bupati Lombok Tengah membicarakan hal ini. Apabila Bupati tidak mau menemui massa, massa mengancam akan terus melakukan aksi.

“Hari ini masyarakat kami akan memberikan catatan buram kepada Bapak Bupati Lombok Tengah karena rencana penembokan di pasar renteng yang merugikan para pedagang yang mempunyai sertifikat SHM,” tandasnya.

Kepala Dinas PU Kab. Loteng L Firman Wijaya mengatakan bahwa Pemkab Lombok Tengah akan tetap membangun pagar ini dengan membuka ruang diskusi untuk bentuk dan dimensi pagar.

Menurut dia, yang akan dilakukan dan direncanakan oleh Pemkan Lombok Tengah semata-mata dalam rangka mengamankan aset milik Pemkab.

Selain itu, kata dia, untuk menjaga keberlangsungan fungsi pasar Renteng yang telah dibangun dengan angka yang luar biasa bagi masyarakat Lombok Tengah.

“Kita diskusikan adalah dimensi bentuk dari pagar yang insyaallah yang direncanakan oleh pemerintah kabupaten Lombok Tengah,” tanggapannya.

Ia menyampaikan terima kasih atas apa yang telah disampaikan oleh aksi massa (aspirasi) yang telah diperjuangkan dua kali dalam kesempatan. Apa yang disampaikan di dalam kesempatan ini dirinya mengklaim telah mendengarkan dan diterima.

(Mop/PARADE.ID)

Tags: #LombokTengah#Nasional#NTB#Renteng#Sosbud
Previous Post

Sidang Kasus Pelemparan Bom Molotov ke DPC PDIP Cianjur

Next Post

Muhammadiyah Telah Menetapkan 1 Ramadan 1442 H

Next Post
Muhammadiyah Tidak Pernah Ajukan Permintaan Fatwa ke MUI

Muhammadiyah Telah Menetapkan 1 Ramadan 1442 H

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In