Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Muhammadiyah Telah Menetapkan 1 Ramadan 1442 H

redaksi by redaksi
2021-02-10
in Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0
Muhammadiyah Tidak Pernah Ajukan Permintaan Fatwa ke MUI

Foto: logo Ormas Muhammadiyah, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan awal bulan suci Ramadan. Melalui Majelis Tarjih dan Tajdid, Muhammadiyah menetapkan Ramadan jatuh pada tanggal 13 April 2021.

“1 Ramadan 1442 H jatuh pada hari Selasa Wage, 13 April 2021 M,” demikian dikutip dari laman Muhammadiyah, Rabu (10/2/2021).

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Ijtimak jelang Ramadan 1442 H terjadi pada hari Senin Pon, 12 April 2021 M pukul 09:33:59 WIB.

Tinggi Bulan pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta ( f = -07° 48¢  (LS) dan l = 110° 21¢ BT ) = +03° 44¢ 38² (hilal sudah wujud), dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam Matahari itu Bulan berada di atas ufuk.

Selain Ramadan, Muhammadiyah juga menetapkan 1 Syawal. 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis Wage, 13 Mei 2021 Masehi.

“Ijtimak jelang Syawal 1442 H terjadi pada hari Rabu Pon, 12 Mei 2021 M pukul 02:03:02 WIB.”

“Tinggi Bulan pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta ( f = -07° 48¢  (LS) dan l = 110° 21¢ BT ) = +05° 30¢ 58² (hilal sudah wujud), dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam Matahari itu Bulan berada di atas ufuk.”

Selain keduanya, ormas Islam terbesar di Indonesia ini juga menetapkan 1 Zulhijah 1442 H (jatuh pada hari Ahad Pon, 11 Juli 2021 M), Hari Arafah (9 Zulhijah 1442 H) jatuh pada hari Senin Legi, 19 Juli 2021 M, dan Idul Adha (10 Zulhijah 1442 H) jatuh hari Selasa Pahing, 20 Juli 2021 Masehi.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Muhammadiyah#Nasional#Pendidikan#Ramadan#Religi#Sosbud
Previous Post

Laskar NTB Aksi terkait Penolakan Pemagaran Pasar Renteng

Next Post

Dua Jurnalis Terancam Penjara karena Beritakan Unjuk Rasa di Belarus

Next Post
Dua Jurnalis Terancam Penjara karena Beritakan Unjuk Rasa di Belarus

Dua Jurnalis Terancam Penjara karena Beritakan Unjuk Rasa di Belarus

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In