Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ketua MUI Cholil Nafis: Melegalkan Investasi Miras Hukumnya Haram

redaksi by redaksi
2021-02-28
in Hukum, Nasional, Politik
0

Foto: Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis, dok. republika.co.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua MUI Pusat kiai Cholil Nafis menolak investasi minuman keras (miras). Harus ditolak selamanya.

Jika Negara ini harus melarang beredarnya miras, maka apalagi investasinya juga harus dilarang. Kata beliau, tidak ada alasan karena kearifan lokal, yang kemudian malah melegalkan dalam investasi miras

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

“Termasuk yg melegalkan investasi miras itu sama dg mendukung beredarnya miras maka hukumnya haram,” katanya, Ahad (28/2/2021), di akun Twitter-nya.

“Sekali kita tolak@maka selamanya kita tolak@miras.”

Menurut beliau, miras memiliki lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya (hasil investasi).

Bahkan kriminal meningkat karena miras. Dicatat oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) bahkan orang meninggal karena miras di tahun 2014 misalnya, ada lebih dari 3 juta orang.

“Ini lebih dr krn covid-19.”

Mantan Wasekjen MUI Pusat usta Tengku Zulkarnain sebelumnya ikut bersuara, mengingatkan Pemerintah agar jangan melibatkan minuman keras (miras) untuk pemasukan Negara. Menurut beliau, sebagai negara yang pancasilais tidak pantas cari duit untuk negara dengan memakai cara produksi miras dan menjual miras.

“Negara ini Gemah Ripah Lohjinawi apa sumber duit sudah bangkrut sampai mesti produksi dan Jual Miras buat cari duit? Pak @kh_marufamin tidak malu kah? MUI mana suaranya?” cuitannya, Jumat (26/2/2021).

Sebagai Wapres sekaligus ulama, kiai Ma’ruf diminta olehnya bersuara.

“Pak @kh_marufamin yth. Presiden telah buka Izin Investasi Miras dan Jual Miras sampai Kaki Lima dgn Syarat Tertentu. Kepada @Kiyai_MarufAmin Mohon perhatian sebagai Kiyai dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat…”

Kiai Ma’ruf ditekankan olehnya agar bersuara atas hal di atas. Ia khawatir, jika kiai Ma’ruf tidak bersuara, maka akan dibuka pula pelacuran dan perjudian.

“Karena pak Yai satu paket dan satu tanggungjawab di akhirat kelak. Khawatir nanti akan dibuka Pelacuran dan Perjudian.”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Investasi#Islam#Miras#MUI#Nasional#Presidenpolitik
Previous Post

Kalau Jokowi Melanggar Hukum, Diprosesnya Bukan ke Polri

Next Post

Hukum Miras Tidak Perlu Menunggu Fatwa MUI

Next Post
Pemerintah Diingatkan Jangan Libatkan Miras untuk Pemasukan Negara

Hukum Miras Tidak Perlu Menunggu Fatwa MUI

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In