Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi GMNI Sukabumi Raya terkait Proyek Pasar Pelita

redaksi by redaksi
2021-06-10
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Aksi GMNI Sukabumi Raya terkait Proyek Pasar Pelita
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Gerakan Mahaiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya baru-baru ini melakukan aksi demonstrasi terkait proyek pasar Pelita yang tak kunjung selesai di depan DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat. Mereka meminta kepada DPRD Sukabumi untuk mengeluarkan Hak Interplasi terkait hal itu.

“GMNI Raya mempertanyakan pembangunan pasar Pelita yang sudah berjalan selama 6 tahun tapi tak kunjung selesai. Kita mendesak DPRD Kota Sukabumi mengeluarkan tersebut berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2003 Pasal 79,” kata Aris, salah satu peserta aksi.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Selain meminta DPRD mengeluarkan Hak Interplasi, GMNI Sukabumi Raya juga meminta mereka mengeluarkan Hak Angket serta menghentikan pembangunan pasar Pelita tersebut.

“Mengeluarkan Hak Angkat berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2003 Pasal 79 dan menghentikan sementara proses pembangunan pasar pelita yang katanya sudah 93 persen dan lakukan penyeledikan,” tambahnya.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah Trysa mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengeluarkan Hak Interplasi dan Hak Angket begitu saja, karena harus ada mekanisme yang perlu ditempuh.

“Tentunya harus dikomunikasikan dengan semua karena kolektif kolegial tidak bisa langsung begitu saja ngambil mengambil keputusan sedangkan untuk penyelidikan ranahnya di Aparat Penegakan Hukum,” tanggapnnya.

DPRD, selaku pengawas pembangunan Pasar Pelita, mengklaim telah melakukan fungsi sebagaimana mestinya.

“Kami kira dengan ada waktu 1 bulan ini, pembangunan pasar Pelita agar segera selesai dan rencanana besok pihak pengembang juga akan mengundang para pedagang untuk sosialisasi. Ini kan menandakan pasar Pelita ini akan segera selesai,” tandasnya.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Cianjur#GMNISukabumi#Nasional#PasarPelita#Sosial
Previous Post

Tanggapan Ketua MUI atas Jawaban Jokowi terkait Pasal Penghinaan Presiden

Next Post

BUMN Kita Tersungkur Akibat Beban Penugasan dan Joroknya Tata Kelola

Next Post
BUMN Kita Tersungkur Akibat Beban Penugasan dan Joroknya Tata Kelola

BUMN Kita Tersungkur Akibat Beban Penugasan dan Joroknya Tata Kelola

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In