Minggu, Juni 8, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KSPI Menyerukan Buruh Indonesia Jangan Kehilangan Strategi Melawan Omnibus Law

redaksi by redaksi
2021-07-09
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
KSPI Menyerukan Buruh Indonesia Jangan Kehilangan Strategi Melawan Omnibus Law

Foto: penanggung jawab aksi nasional KSPI, Buya Fauzi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI, Buya Fauzi menyampaikan seruan perjuangan yang ditujukan secara khusus kepada Keluarga Besar KSPI dan pada umumnya untuk seluruh kaum buruh di Indonesia terkait UU Ciptaker dan rencana aksi mogok nasional jilid II.

“Bahwa kita tidak boleh kehilangan cara dan strategi dalam melakukan aksi-aksi perlawanan terhadap Omnibus Law UU Ciptaker,” katanya, Jumat (9/7/2021), kepada parade.id.

Related posts

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Gerakan KSPI yang selama ini dikenal dengan jargon ‘dari pabrik ke publik’ pun menurutnya mesti diubah menjadi gerakan ‘dari publik ke pabrik’.

“Itu berarti setiap kali sidang demi sidang judicial review gugatan KSPI terhadap UU Cipta Kerja, baik formil maupun materil di Mahkamah Konstitusi digelar, maka seiring itu pula kita gelar aksi secara serentak di seluruh pabrik-pabrik di Indonesia,” kata dia.

Masih dala seruan, hal itu akan dilakukan menurut dia sebagai basks KSPI yang berada di 30 Provinsi dan 300 Kabupaten/Kota di Indonesia sebagai pemanasan atau warming up jelang mogok nasional jilid II.

Buya mengklaim, bahwa seruan perjuangan itu disampaikan dan telah disepakati oleh seluruh Pimpinan-pimpinan KSPI pada Rapat KSPI di hari Kamis siang, tanggal 8 Jili 2021 secara secara offline di KSPI, dan juga secara virtual yang dihadiri oleh seluruh Perwakilan Daerah KSPI di Indonesia.

Menurut dia, menolak dan melawan Omnibus Law iyu adalah harga mati yang harus tetap dilaksanakan dengan cara apa pun oleh seluruh keluarga besar KSPI, terlebih hal itu sebagai bentuk sikap amanah terhadap hasil Rakernas KSPI 2021. Demi keadilan sosial bagi kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia.

“Meskipun saat ini masa pandemi dan KSPI sepakat untuk mendukung program Pemerintah dalam menuntaskan Pandemi yang ada pada saat ini, namun gerakan perlawanan tetap tidak boleh terhenti dan tetap harus terus menerus tanpa henti dilakukan dalam bentuk dan cara-cara yang terukur, terarah dan konstitusional .

(Mur/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#Hukum#KSPI#Nasional#OmnibusLaw#Sosialpolitik
Previous Post

Presiden Jokowi Diingatkan oleh Pendukungnya soal Oligarki, Korupsi, dan Buzzer

Next Post

Kabupaten Cianjur Menjadi Daerah Pertama yang Menyalurkan Bantuan Saat PPKM

Next Post
Kabupaten Cianjur Menjadi Daerah Pertama yang Menyalurkan Bantuan Saat PPKM

Kabupaten Cianjur Menjadi Daerah Pertama yang Menyalurkan Bantuan Saat PPKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03
Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30
Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

2025-05-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In