Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pesan Pakar kepada Pemberi dan Penerima Kritik di Negara Demokrasi

redaksi by redaksi
2021-08-31
in Hukum, Nasional
0
Pesan Pakar kepada Pemberi dan Penerima Kritik di Negara Demokrasi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pakar hukum, yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie memberikan pesan kepada pemberi dan penerima kritik di negara demokrasi seperti Indonesia. Pertama, kata dia, adalah bertemu, antara pemberi dan penerima kririk.

Pertemuan itu, menurut dia untuk mencocokan data yang dimiliki antara pemberi dan penerima kritik, yang demikian itu perbedaan pendapat akan selesai.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Pertama karena datanya beda. Sekarang ini informasi yang berkembang di media itu 90 persen tidak ada yang bisa dijadikan pegangan untuk mengambil sikap dan mengambil keputusan, karena kadang-kadang fakenews. Hoax. Kadang-kadang faktual tapi konteksnya beda. Konteks waktu, konteks tempat maka informasi data itu bisa membuat perbedaan pendapat,” ujarnya, dalam perbincangan dengan Ketua MUI KH Cholil Nafis, di kanal YouTube MUI, kemarin.

Kedua, kata dia, setelah bertemu maka mencari kepentingan yang lebih besar, lebih tinggi, dan lebih luas atas apa yang dibicarakan. Dengan itu menurut dia akan menemukan jalan.

“Kedua beda pendapat karena beda kepentingan. Ngaku saja bahwa semua orang punya kepentingan. Semua golongan juga ada kepentingan,” katanya.

Ketiga, antara pemberi dan penerima kritik menurutnya harus sama-sama jangan baper. Kampungan. Artinya, keduanya ketika melakukan hal sama jangan menyerang pribadi. Tapi harusnya lebih ke ide.

“Kalau siapa menduduki jabatan yang tinggi, ya, di era sekarang ini harus siap juga menerima kritik dan perbedaan pendapat. Cuma lama-lama pemberi kritik harus ada ide,” jelasnya.

“Ini yang sedang terjadi sekarang. Jadi kalau ada kritik, ya, biasa saja mestinya. Jangan baper,” sambungnya.

Namun demikian, baginya, kritik itu harusnya diperlakukan biasa saja. Namanya juga perbedaan pendapat, yang pasti ada beda pendapat di masyarakat majemuk. Dan perbedaan pendapat itu menurutnya sesuatu yang alamiah.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Kritik#Nasional
Previous Post

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Cianjur Audiensi dengan Bupati

Next Post

Memaknai Sila Keempat Pancasila

Next Post

Memaknai Sila Keempat Pancasila

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In