Rabu, September 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pesan Pakar kepada Pemberi dan Penerima Kritik di Negara Demokrasi

redaksi by redaksi
2021-08-31
in Hukum, Nasional
0
Pesan Pakar kepada Pemberi dan Penerima Kritik di Negara Demokrasi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pakar hukum, yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie memberikan pesan kepada pemberi dan penerima kritik di negara demokrasi seperti Indonesia. Pertama, kata dia, adalah bertemu, antara pemberi dan penerima kririk.

Pertemuan itu, menurut dia untuk mencocokan data yang dimiliki antara pemberi dan penerima kritik, yang demikian itu perbedaan pendapat akan selesai.

Related posts

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

2025-09-24
Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

“Pertama karena datanya beda. Sekarang ini informasi yang berkembang di media itu 90 persen tidak ada yang bisa dijadikan pegangan untuk mengambil sikap dan mengambil keputusan, karena kadang-kadang fakenews. Hoax. Kadang-kadang faktual tapi konteksnya beda. Konteks waktu, konteks tempat maka informasi data itu bisa membuat perbedaan pendapat,” ujarnya, dalam perbincangan dengan Ketua MUI KH Cholil Nafis, di kanal YouTube MUI, kemarin.

Kedua, kata dia, setelah bertemu maka mencari kepentingan yang lebih besar, lebih tinggi, dan lebih luas atas apa yang dibicarakan. Dengan itu menurut dia akan menemukan jalan.

“Kedua beda pendapat karena beda kepentingan. Ngaku saja bahwa semua orang punya kepentingan. Semua golongan juga ada kepentingan,” katanya.

Ketiga, antara pemberi dan penerima kritik menurutnya harus sama-sama jangan baper. Kampungan. Artinya, keduanya ketika melakukan hal sama jangan menyerang pribadi. Tapi harusnya lebih ke ide.

“Kalau siapa menduduki jabatan yang tinggi, ya, di era sekarang ini harus siap juga menerima kritik dan perbedaan pendapat. Cuma lama-lama pemberi kritik harus ada ide,” jelasnya.

“Ini yang sedang terjadi sekarang. Jadi kalau ada kritik, ya, biasa saja mestinya. Jangan baper,” sambungnya.

Namun demikian, baginya, kritik itu harusnya diperlakukan biasa saja. Namanya juga perbedaan pendapat, yang pasti ada beda pendapat di masyarakat majemuk. Dan perbedaan pendapat itu menurutnya sesuatu yang alamiah.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Kritik#Nasional
Previous Post

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Cianjur Audiensi dengan Bupati

Next Post

Memaknai Sila Keempat Pancasila

Next Post

Memaknai Sila Keempat Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

2025-09-24
Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21
Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

2025-09-20
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Penyebab Kelangkaan Stok SPBU Non-Pertamina

2025-09-19
Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In