Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pesan Pakar kepada Pemberi dan Penerima Kritik di Negara Demokrasi

redaksi by redaksi
2021-08-31
in Hukum, Nasional
0
Pesan Pakar kepada Pemberi dan Penerima Kritik di Negara Demokrasi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pakar hukum, yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie memberikan pesan kepada pemberi dan penerima kritik di negara demokrasi seperti Indonesia. Pertama, kata dia, adalah bertemu, antara pemberi dan penerima kririk.

Pertemuan itu, menurut dia untuk mencocokan data yang dimiliki antara pemberi dan penerima kritik, yang demikian itu perbedaan pendapat akan selesai.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

“Pertama karena datanya beda. Sekarang ini informasi yang berkembang di media itu 90 persen tidak ada yang bisa dijadikan pegangan untuk mengambil sikap dan mengambil keputusan, karena kadang-kadang fakenews. Hoax. Kadang-kadang faktual tapi konteksnya beda. Konteks waktu, konteks tempat maka informasi data itu bisa membuat perbedaan pendapat,” ujarnya, dalam perbincangan dengan Ketua MUI KH Cholil Nafis, di kanal YouTube MUI, kemarin.

Kedua, kata dia, setelah bertemu maka mencari kepentingan yang lebih besar, lebih tinggi, dan lebih luas atas apa yang dibicarakan. Dengan itu menurut dia akan menemukan jalan.

“Kedua beda pendapat karena beda kepentingan. Ngaku saja bahwa semua orang punya kepentingan. Semua golongan juga ada kepentingan,” katanya.

Ketiga, antara pemberi dan penerima kritik menurutnya harus sama-sama jangan baper. Kampungan. Artinya, keduanya ketika melakukan hal sama jangan menyerang pribadi. Tapi harusnya lebih ke ide.

“Kalau siapa menduduki jabatan yang tinggi, ya, di era sekarang ini harus siap juga menerima kritik dan perbedaan pendapat. Cuma lama-lama pemberi kritik harus ada ide,” jelasnya.

“Ini yang sedang terjadi sekarang. Jadi kalau ada kritik, ya, biasa saja mestinya. Jangan baper,” sambungnya.

Namun demikian, baginya, kritik itu harusnya diperlakukan biasa saja. Namanya juga perbedaan pendapat, yang pasti ada beda pendapat di masyarakat majemuk. Dan perbedaan pendapat itu menurutnya sesuatu yang alamiah.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Kritik#Nasional
Previous Post

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Cianjur Audiensi dengan Bupati

Next Post

Memaknai Sila Keempat Pancasila

Next Post

Memaknai Sila Keempat Pancasila

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In