Rabu, Agustus 13, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Dewan Rakyat Dayak Soroti Jabatan Kadis PU Berau

redaksi by redaksi
2023-09-16
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Dewan Rakyat Dayak Soroti Jabatan Kadis PU Berau
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Berau (PARADE.ID)- Ketua Dewan Rakyat Dayak Kalimantan Timur (DRD Kaltim) Siswansyah menyoroti sejumlah posisi pejabat di Kabupaten Berau yang menurutnya ganjil. Terutama soal Jabatan kepala Dinas (Kadis) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Berau.

“Di PU hari ini ada kekosongan posisi Kadis PU yang kemudian diisi oleh Kadis Dishub Provinsi Kalimantan Utara berinisial TM. Beliau (TM) menempati posisi sebagai Kadis PU Kab. Berau dan beliau ini menerima SK dari Bupati Berau, dan Bupati yang menandatangani SK tersebut,” ungkap Siswansyah, Rabu (29/9/2021), dalam keterangan resminya kepada wartawan.

Related posts

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11

Menurutnya, penunjukan jabatan kepala Dinas PU tanpa lelang itu adalah sebuah keganjilan dan patut diduga merupakan kesalahan karena tidak dilaksanakan sesuai perintah undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita lihat kembali di Kalimantan Utara (Kaltara) posisi Kadishub di Kaltara itu adalah masuk golongan A, golongan di atas. Sementara dia (TM) pindah ke Kalimantan Timur dan duduk di Kab Berau (Sebagai Kepala Dinas PU) drastis turun dari golongan A menjadi golongan B. Secara logika dan secara tindakan hukum, ini sangat ganjil, menurut saya.”

Artinya, kata dia, ada terindikasi kepentingan yang sarat politik, dan posisi itu dipaksakan.

“Posisi kadis atau setara kadis itu kan posisinya harus dilelang. Kalau toh ada juga kekosongan ya minimal ada Plt. Yaa (Yang mengantikannya) Sekretaris PU kan ada.”

Menurut pendapatnya, seharusnya Kadishub Kaltara kalau dia mau menduduki posisi kadis PU di kab. Berau, dia tidak boleh langsung masuk pindah serta merta ke Posisi Kadis PU. Minimal dia harus menjadi staf Bupati lebih dulu menjelang proses lelang.

Dan proses lelang untuk Kadis seluruh Indonesia itu sudah dapat dilakukan secara online.

Jadi siapa pun, kata Siswansyah, boleh mencalonkan diri menjadi Kepala Dinas PU dengan cara mendaftar lebih dulu sesuai UU ASN yang sudah ditentukan oleh negara.

“Saya menyampaikan ke publik, ke masyarakat, kita harus keras. Jadi terkait unsur korupsi bukan masalah kriminal terkait uang negara saja. Dari posisi-posisi tersebut juga termasuk korupsi. Dan itu yang harus kita perangi,” kata aktivis antikorupsi ini.

Itu yang harus dijaga. Menurutnya, pencegahan itu lebih baik sebelum terjadi.

“Kalau ada unsur kerugian negara, siapa yang dirugikan? Kita semua. Sesuatu sebelum terjadi kita cegah. Dan ini yang dianjurkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo.”

Ia menegaskan sebagai Ketua DRD Kalimantan Timur bersama rekan-rekannya, sudah kordinasi dan berbicara dengan sejumlah pejabat daerah di Berau terutama bagian Pengawas anggaran.

“Bersama rekan-rekan DRD kami sudah rapatkan, sudah kordinasikan dan saya sudah menghadap beberapa pejabat daerah atau Pemda, saya tidak sebutkan namanya. dan saya punya rekaman saya berbicara dengan pejabat daerah. Dan ini posisinya bagian pengawas semua APBD yang ada di Kab. Berau.”

Ia pun meminta kepada Presiden Joko Widodo dan jajarannya dan kepada seluruh Pejabat Penegak hukum, baik itu Mabes Polri, Kejagung dan dibawahnya, Kejati, Polda Kaltim, Polres dan Kejaksaan Kab. Berau untuk melihat dan menyelesaikan keganjilan tersebut.

“Ini tidak bisa kita tinggaldiamkan. Karena disini ada unsur sarat kepentingan politik. Kita tau posisi kadis yang menerima SK Bupati tinggal beberapa tahun saja beliau pensiun. Dan ini barang yang dipaksakan, menurut saya dan ini tidak transparansi. Dan ini ada terindikasi dugaan kepentingan Politik.”

Saat berita dirilis, belum ada keterangan resmi dari Bupati Berau atau pun dari Kadis PU terkait soal ini.

Diketahui, Sri Juniarsih, melantik 118 pejabat di lingkungan Pemkab Berau, Jumat (10/9/2021). Dari jumlah tersebut, ada nama Taupan Madjid, yang sebelumnya mengabdi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Taupan dilantik mengisi kursi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang ditinggalkannya 4 tahun lalu.

Setelah dilantik, Taupan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara kurang lebih empat tahun, mengaku kembali ke Kabupaten Berau- karena ingin mengabdi kembali di Berau. Pasalnya, selama ini menurutnya perkembangannya sangat siginifikan.

“Memang sebelum saya di Kaltara, empat tahun lalu menjabat Kepala Dinas PUPR Berau. Jadi ini bisa dibilang ‘wajah baru, stok lama’,” ujarnya kepada awak media usai pelantikan.

Sebelumnya, jabatan Kepala Dinas PUPR di Kab. Berau dalam keadaan kosong. Kemudian jabatan kosong itu diisi oleh Kadishub Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Berau dan bukan berdasar lelang sebagaimana mestinya. []

Tags: #Berau#Nasional#Sosial
Previous Post

KSPI Berharap kepada Pemerintah agar BSU dan Kartu Prakerja Terus Berjalan

Next Post

Konsolidasi SPN di Depok, Menyoal Omnibus Law

Next Post
Konsolidasi SPN di Depok, Menyoal Omnibus Law

Konsolidasi SPN di Depok, Menyoal Omnibus Law

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In