Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pelawak Narji Bergabung ke Partai Demokrat?

redaksi by redaksi
2021-11-15
in Nasional, Politik
0
Pelawak Narji Bergabung ke Partai Demokrat?

Foto: dok. detik.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pelawak Narji tampaknya akan bergabung ke partai Demokrat. Indikasi bergabungnya Narji bisa dilihat dari cuitan Ketua Bappilu Andi Arief, yang mengucapkan ‘selamat datang’ ke partai berlambang mercy itu.

“Selamat Datang Komedian Jenius Narji… mudah-mudahan bisa berbuat banyak pada rakyat nantinya,” demikian tulisnya, Senin (15/11/2021).

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Pelawak atau artis yang bergabung ke partai Demokrat bukan hanya kali pertama ini saja. Banyak artis lainnya. Selain ada Narji, pernah ada nama Ingrid Maria Palupi Kansil, Nurul Qomar, Angelina Sondakh, Venna Melinda, hingga Ruhut Sitompul.

Dari sekian banyaknya nama-nama di atas, tidak semua politisi yang berlatar belakang artis membuat pandangan masyarakat mereka kerja maskimal, misal sebagai Anggota Dewan. Bahkan di antara nama-nama di atas dari kader Demokrat, tersandung permasalahan tindak pidana korupsi.

Angelina Sondakh, misalnya. Isteri dari almargum Adjid Massaid ini bermasalah dalam tindak pidana korupsi terkait wisma atlet di Palembang, Sumatra Selatan.

Dikutip cnnindonesia.com, Angie telah divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Hukuman itu merupakan hukuman yang diterima Angie berdasarkan Peninjauan Kembali yang diajukannya pada 2015.

Hukuman Angie lebih rendah dibandingkan dengan hukuman yang diterimanya saat kasasi. Di tahap Kasasi Angie dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Semoga, jika benar, dengan masuknya Narji ke Demokrat, bisa mengubah keraguan masyarakat selama ini, bahwa artis yang terjun ke politik kurang maksimal memberikan sumbangsih, khususnya ketika sudah duduk di DPR RI.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Demokrat#Narji#Nasional#Partaipolitik
Previous Post

AP2 Sultra Minta Ali Mazi Mundur dari Jabatan Gubernur

Next Post

Respons Pengacara HRS terkait Putusan MA dalam Perkara RS Ummi

Next Post
Habib Rizieq Shihab Siap Pulang ke Indonesia

Respons Pengacara HRS terkait Putusan MA dalam Perkara RS Ummi

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In