Rabu, September 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sah! Andika Perkasa Jabat Panglima TNI

redaksi by redaksi
2021-11-17
in Nasional, Pertahanan, Politik
0
Sah! Andika Perkasa Jabat Panglima TNI
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sah! Jenderal Andika Perkasa menjabat sebagai Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Ditetapkan pada hari ini, Rabu (17/11/2021). Pelantikan Jenderal Andika sebagai Panglima dilaksanakan di istana Negara. Disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.

Sebelum dilantik, Andika diambil sumpah oleh Presiden. Dalam proses itu, Andika sebelumnya ditanya oleh Presiden Jokowi, “Apakah Anda beragama Islam?” Andika menjawab, “Islam.”

Related posts

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21

Kemudian Presiden menanyakan, “Apakah Anda bersedia saya ambil sumpah menurut agama Islam?” kata Presiden. Jenderal Andika pun menjawab, “Bersedia.”

“Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian ucap Jenderal Panglima TNI Andika dalam sumpahnya.

Panglima Andika dalam sumpah juga berjanji akan menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” Jenderal Andika melanjutkan.

Penandatangan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI disaksikan oleh dua menteri. Di antaranya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menko Polhukam Mahfud MD. Hadir Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan pejabat lainnya dalam pelantikan tersebut.

Keputusan pengangkatan Jenderal Andi sebagai Panglima TNI mulai berlaku sejak dilantik/menjabat, sebagaimana diktum kedua keputusan Presiden.

Pembacaan leputusaan Presiden tentang pengangkatan Pangliman Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilakukan oleh Sekretaris Militer Presiden. Keputusan Presiden itu bernomor 106 TNI Tahun 2021, yakni tentang pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.

“Menetapkan memberikan dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto dari jabatannya sebagai Panglima TNI. Atas jasa-jasanya, mantan Panglima Hadi mendapatka ucapan terima kasih atas nama bangsa dan negara,” demikian dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Marsda TNI M Tonny Harjono.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#Panglima#Pertahanan#TNIpolitik
Previous Post

Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Bantah Tuduhan Polri soal Ini

Next Post

Aksi Ribuan Buruh SPN se-Jabar di Bandung: Menyoal PKB-Mogok Nasional

Next Post
Aksi Ribuan Buruh SPN se-Jabar di Bandung: Menyoal PKB-Mogok Nasional

Aksi Ribuan Buruh SPN se-Jabar di Bandung: Menyoal PKB-Mogok Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21
Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

2025-09-20
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Penyebab Kelangkaan Stok SPBU Non-Pertamina

2025-09-19
Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak Pekerja Berupah di Bawah 10 Juta

2025-09-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In