Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sah! Andika Perkasa Jabat Panglima TNI

redaksi by redaksi
2021-11-17
in Nasional, Pertahanan, Politik
0
Sah! Andika Perkasa Jabat Panglima TNI
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sah! Jenderal Andika Perkasa menjabat sebagai Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Ditetapkan pada hari ini, Rabu (17/11/2021). Pelantikan Jenderal Andika sebagai Panglima dilaksanakan di istana Negara. Disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.

Sebelum dilantik, Andika diambil sumpah oleh Presiden. Dalam proses itu, Andika sebelumnya ditanya oleh Presiden Jokowi, “Apakah Anda beragama Islam?” Andika menjawab, “Islam.”

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Kemudian Presiden menanyakan, “Apakah Anda bersedia saya ambil sumpah menurut agama Islam?” kata Presiden. Jenderal Andika pun menjawab, “Bersedia.”

“Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian ucap Jenderal Panglima TNI Andika dalam sumpahnya.

Panglima Andika dalam sumpah juga berjanji akan menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” Jenderal Andika melanjutkan.

Penandatangan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI disaksikan oleh dua menteri. Di antaranya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menko Polhukam Mahfud MD. Hadir Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan pejabat lainnya dalam pelantikan tersebut.

Keputusan pengangkatan Jenderal Andi sebagai Panglima TNI mulai berlaku sejak dilantik/menjabat, sebagaimana diktum kedua keputusan Presiden.

Pembacaan leputusaan Presiden tentang pengangkatan Pangliman Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilakukan oleh Sekretaris Militer Presiden. Keputusan Presiden itu bernomor 106 TNI Tahun 2021, yakni tentang pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.

“Menetapkan memberikan dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto dari jabatannya sebagai Panglima TNI. Atas jasa-jasanya, mantan Panglima Hadi mendapatka ucapan terima kasih atas nama bangsa dan negara,” demikian dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Marsda TNI M Tonny Harjono.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#Panglima#Pertahanan#TNIpolitik
Previous Post

Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Bantah Tuduhan Polri soal Ini

Next Post

Aksi Ribuan Buruh SPN se-Jabar di Bandung: Menyoal PKB-Mogok Nasional

Next Post
Aksi Ribuan Buruh SPN se-Jabar di Bandung: Menyoal PKB-Mogok Nasional

Aksi Ribuan Buruh SPN se-Jabar di Bandung: Menyoal PKB-Mogok Nasional

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In