Sabtu, Juli 25, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Bolehkah Jalan Tol yang Dibangun oleh BUMN Dijual?

redaksi by redaksi
2021-11-21
in Hukum, Nasional, Politik
0
Bolehkah Jalan Tol yang Dibangun oleh BUMN Dijual?

Foto: dok. kompas.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Di zaman Presiden Jokowi, kabar soal dijualnya jalan tol tidak sedikit. Kemudian pertanyaannya, bolehkah jalan tol yang telah selesai dibangun (BUMN) dijual?

Menurut mantan Anggota DPR RI, Aqsanul Qosasih, jika jalan tol itu dibangun oleh BUMN, maka tidak masalah jika akan dijual, karena memang itulah BUMN. Asalkan harga jual lebih tinggi dari biayanya.

Related posts

KON Tunda Aksi 277

KON Tunda Aksi 277

2026-07-25
BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

2026-07-24

Syukur-syukur kata dia bisa 2 kali Book Value. Jadi, jika tol dijual 2 kali Book value, uang Negara akan kembali, dan BUMN meraih untung. Tinggal kita hitung biaya bangun versus harga jualnya.

“Jika dijual lebih murah dari biaya bangun, pasti akan menjadi Kerugian Negara. Dana dari L-MAN wajib dikembalikan,” kata dia, Ahad (21/11/2021).

L-MAN adalah Lembaga Menajemen Asset Negara yang bertugas mengoptimalkan Harta Negara yang masih underutilized. LMAN melakukan bridging terhadap pembebasan Tanah yag harus dibayar kembali dalam waktu tertentu.

Sehingga penjualan ruas tol dan pengelolaannya wajib memperhitungkan uang Negara yang sudah tertanam.

“Saat sy di DPR (2012),kami Rapat dg Menkeu bahas biaya pembebasn tanah utk BLU-BPJT: Kanci, Pemalang, Batang krn investor tak kunjung bangun (tdk komersial). Kami Rapat sampe tngh malam. Pnglman itu (mungkin) dibentuk L-MAN yg budgetnya nyatu di APBN, shg bisa cpt diputuskan,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Ia menceritakan, awalnya BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) itu cuma PT Jasa Marga. Seiring kebutuhan, saat ini sudah ada 52 BUJT (90 persen anak Usaha BUMN). Bahkan BUJT juga merangkap BPJT (Pengelola Tol), sehingga tidak lagi didominasi PT Jasa Marga.

“Pembebasan tanahnya dibantu negara melalui L-MAN (BLU-Kemenkeu). Akhirnya BUMN masuk dg sgl resiko utk percepatn Pembangnan 6 Propensi di jawa.”

Pernah, kata dia, sebanyak 13 ruas tol Jawa, yang sebenarnya sudah ada pemenang tendernya. Namun mereka tidak segera membangun karena tidak komersial (Rugi).

“13 ruas sdh diperiksa @bpkri. Dg sejumlah temuan & rekomendasi yg hrs ditindaklanjuti.”

Pembangunan jalan tol sendiri disebutkan olehnya melalui dana BUMN, utang bank dan obligasi, dan PMN serta LMAN. Dan BUMN disebut dan diakui olehnya tidak lincah seperti pihak swasta karena tunduk pada sembilan UU.

Di antaranya UU BUMN, UU Perseroan, UU Keuangan Negara, UU Perbdhraan Negara, UU Pajak, UU Pertanggungjawaban Keuangan Negara, UU Pasar Modal, UU Tipikor, dan UU terkait usahanya (BI, OJK, Migas, Kehutanan, Asuransi, Minerba dll).

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #BUMN#Hukum#Nasional#Tolpolitik
Previous Post

Legenda Bulu Tangkis Indonesia Meninggal, Presiden Berduka

Next Post

Pertemuan Menhan Prabowo dengan Pangeran Bahrain Salman di Sela IISS Manama

Next Post
Pertemuan Menhan Prabowo dengan Pangeran Bahrain Salman di Sela IISS Manama

Pertemuan Menhan Prabowo dengan Pangeran Bahrain Salman di Sela IISS Manama

KON Tunda Aksi 277

KON Tunda Aksi 277

2026-07-25
BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

2026-07-24
ICMI Muda Sumut Bedah Sejarah Aceh dan Deli

ICMI Muda Sumut Bedah Sejarah Aceh dan Deli

2026-07-24

Pemerintah Berhasil Memulangkan WNI Korban Sindikat Online di Myanmar Diapresiasi DPR

2026-07-22
Dewan Pers Menyoal Ucapan Hotman Paris ke Wartawan

Dewan Pers Menyoal Ucapan Hotman Paris ke Wartawan

2026-07-21

Taklimat Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

2026-07-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tunda Aksi 277

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In