Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Bolehkah Jalan Tol yang Dibangun oleh BUMN Dijual?

redaksi by redaksi
2021-11-21
in Hukum, Nasional, Politik
0
Bolehkah Jalan Tol yang Dibangun oleh BUMN Dijual?

Foto: dok. kompas.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Di zaman Presiden Jokowi, kabar soal dijualnya jalan tol tidak sedikit. Kemudian pertanyaannya, bolehkah jalan tol yang telah selesai dibangun (BUMN) dijual?

Menurut mantan Anggota DPR RI, Aqsanul Qosasih, jika jalan tol itu dibangun oleh BUMN, maka tidak masalah jika akan dijual, karena memang itulah BUMN. Asalkan harga jual lebih tinggi dari biayanya.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13

Syukur-syukur kata dia bisa 2 kali Book Value. Jadi, jika tol dijual 2 kali Book value, uang Negara akan kembali, dan BUMN meraih untung. Tinggal kita hitung biaya bangun versus harga jualnya.

“Jika dijual lebih murah dari biaya bangun, pasti akan menjadi Kerugian Negara. Dana dari L-MAN wajib dikembalikan,” kata dia, Ahad (21/11/2021).

L-MAN adalah Lembaga Menajemen Asset Negara yang bertugas mengoptimalkan Harta Negara yang masih underutilized. LMAN melakukan bridging terhadap pembebasan Tanah yag harus dibayar kembali dalam waktu tertentu.

Sehingga penjualan ruas tol dan pengelolaannya wajib memperhitungkan uang Negara yang sudah tertanam.

“Saat sy di DPR (2012),kami Rapat dg Menkeu bahas biaya pembebasn tanah utk BLU-BPJT: Kanci, Pemalang, Batang krn investor tak kunjung bangun (tdk komersial). Kami Rapat sampe tngh malam. Pnglman itu (mungkin) dibentuk L-MAN yg budgetnya nyatu di APBN, shg bisa cpt diputuskan,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Ia menceritakan, awalnya BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) itu cuma PT Jasa Marga. Seiring kebutuhan, saat ini sudah ada 52 BUJT (90 persen anak Usaha BUMN). Bahkan BUJT juga merangkap BPJT (Pengelola Tol), sehingga tidak lagi didominasi PT Jasa Marga.

“Pembebasan tanahnya dibantu negara melalui L-MAN (BLU-Kemenkeu). Akhirnya BUMN masuk dg sgl resiko utk percepatn Pembangnan 6 Propensi di jawa.”

Pernah, kata dia, sebanyak 13 ruas tol Jawa, yang sebenarnya sudah ada pemenang tendernya. Namun mereka tidak segera membangun karena tidak komersial (Rugi).

“13 ruas sdh diperiksa @bpkri. Dg sejumlah temuan & rekomendasi yg hrs ditindaklanjuti.”

Pembangunan jalan tol sendiri disebutkan olehnya melalui dana BUMN, utang bank dan obligasi, dan PMN serta LMAN. Dan BUMN disebut dan diakui olehnya tidak lincah seperti pihak swasta karena tunduk pada sembilan UU.

Di antaranya UU BUMN, UU Perseroan, UU Keuangan Negara, UU Perbdhraan Negara, UU Pajak, UU Pertanggungjawaban Keuangan Negara, UU Pasar Modal, UU Tipikor, dan UU terkait usahanya (BI, OJK, Migas, Kehutanan, Asuransi, Minerba dll).

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #BUMN#Hukum#Nasional#Tolpolitik
Previous Post

Legenda Bulu Tangkis Indonesia Meninggal, Presiden Berduka

Next Post

Pertemuan Menhan Prabowo dengan Pangeran Bahrain Salman di Sela IISS Manama

Next Post
Pertemuan Menhan Prabowo dengan Pangeran Bahrain Salman di Sela IISS Manama

Pertemuan Menhan Prabowo dengan Pangeran Bahrain Salman di Sela IISS Manama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In