Kamis, Agustus 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Erick Minta BUMN Alihkan Proyek Nilai Kecil ke UMKM

redaksi by redaksi
2020-06-28
in Ekonomi, Nasional
0
Erick Minta BUMN Alihkan Proyek Nilai Kecil ke UMKM
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan negara untuk memprioritaskan proyek bernilai kecil dialihkan ke pelaku industri Usaha Mikro Kecil dan Menengan (UMKM).

“Nantinya, BUMN tidak boleh ikut tender apalagi yang kecil-kecil. Kita mau prioritaskan ke UMKM,” ujar Menteri Erick dalam diskusi daring bertema “Sinergitas dan Kolaborasi Alumni Melalui Inovasi Menyongsong Kebangkitan Ekonomi dan Demokrasi Pasca COVID-19” yang diselenggarakan alumni Universitas Padjajaran di Jakarta, Sabtu.

Related posts

Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

2025-08-13
Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11

Ia mengatakan prioritas itu ditujukan ke delapan jenis usaha, diantaranya pengadaan makanan dan minuman hingga alat berat.

Dengan begitu, menurut Erick, dapat membuat pemerataan di dunia usaha untuk bersama-sama tumbuh yang akhirnya mendongkrak perekonomian nasional.

“Ini jadi tujuan ke depan dengan target Indonesia emas 2045, top lima besar ekonomi, pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, populasi 319 juta dengan usia harapan hidup 75,5 tahun,” paparnya.

Dengan sumber daya alam dan jumlah penduduk Indonesia yang besar, Erick optimistis Indonesia akan mencapai tujuan itu.

“Indonesia bisa jadi negara besar karena dua hal, penduduk dan sumber daya alam. Kita jangan jadi pasar lagi. Kita punya yang namanya sumber daya alam, dan pasar yang sangat besar,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H Maming mengatakan upaya Kementerian BUMN menghapus praktik monopoli proyek pemerintah menjadi angin segar bagi pengusaha muda agar lebih berkembang.

“Kami berterima kasih kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir atas keputusannya yang membuka peluang bagi swasta dan UMKM untuk menggarap proyek yang nilainya berkisar Rp2 miliar Rp14 miliar. Saya yakin anggota HIPMI lebih semangat lagi untuk maju,” kata Mardani.

Menurut dia, saatnya pengusaha muda yang umumnya memiliki bidang usaha kategori UMKM diberikan kesempatan lebih luas untuk mengembangkan bisnis.

Salah satu pintu masuknya yaitu dapat menggarap proyek pembangunan dalam negeri yang banyak tersedia dari pemerintah.

“Kesempatan emas bersinergi dengan pemerintah harus benar-benar bisa dimanfaatkan kawan-kawan pelaku UMKM. Tunjukkan jika kita memiliki potensi asal diberi ruang terlibat,” tutur Mardani.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #BUMN#Ekonomi#Nasional
Previous Post

Final Piala Davis Ditunda Hingga 2021

Next Post

Bendera Partai Dibakar, PDIP Bantul Doakan Pelaku Insyaf

Next Post

Bendera Partai Dibakar, PDIP Bantul Doakan Pelaku Insyaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

2025-08-13
Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In