Senin, Juni 16, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Aksi GMI, Mendesak KPK Menindaklanjuti Dugaan Kasus Bupati Mimika Eltinus

redaksi by redaksi
2022-03-04
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Aksi GMI, Mendesak KPK Menindaklanjuti Dugaan Kasus Bupati Mimika Eltinus
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI) menggelar aksi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (4/3/2022). Aksi mereka terkait dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Bupati Mimika Eltinus atas pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Tahap 1 Tahun Anggaran 2015.

Koordinator aksi, Bung Jufri mendesak agar KPK segera menangkap Bupati Eltinus. Bung Jufri juga mendesak KPK menangkap kontraktor pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32, Marthen.

Related posts

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

2025-06-15

Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

2025-06-14

“Kami meminta kepada KPK harus cepat menatapkan Bupati Minika Eltinus Omaleng dan juga kontraktor Marthen Sawy sebagai tersangka dan ditahan agar tidak ada upaya melarikan diri keluar negeri,” sampainya.

Padahal, kata dia, keduanya sudah menyandangg status tersangka. Mustinya jangan membiarkan keduanya bebas di luar sana.

“Kenapa sampai saat ini KPK juga belum menahan Bupati Mimika yang satatusnya saat ini sudah menjadi tersangka? KPK jangan seperti macan yang tak memiliki giti. Ketua KPK jangan seperti jenderal yang takut dengan Bupati Mimika,” pintanya, dalam siran pera yang diterima parade.id.

Ical, orator kedua juga meminta hal yang sama, agar KPK segera menindaklanjutinya.

“Dengan di tetapkanya Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan juga kontraktor Marthen Sawy sebagi tersangaka maka kami memendesak KPK untuk secepatnya menangkap keduanya agar dapat melancarkan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.

Afandi, orator lainnya, mengaku menyayangkan jika hal itu terjadi. Dan ia pun menyebut adalah sebuah irobi karena pembangunan itu menyangkut rumah ibadah.

“Anggaran proyek gereja Kingmi Mile 32 itu seharus sudah selesai dibangun. Namun ada dugaan ada kejahatan korupsi yang menghambat proses pembangunan tempat ibadah tersebut. Untuk itu kami meminta KPK untuk segera menangkap dan penjarakan Bupati Mimika Omaleng dan juga kontraktor Marthen Sawy jika benar terkait atas kasus itu,” pintanya.

Dugaan masus korupsi anggaran pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika tersebut hingga kini telah dianggarkan lebih dari Rp250 miliar. Bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021 dan akan berlanjut tahun anggaran 2022 ini.

Dan 250 miliar itu, kata Bung Jufri, adalah jumlah anggaran yang digelontorkan negara sangat besar. Maka ia menekankan kepada KPK harus cepat dalam menangkap Bupati Mimika dan kontraktornya sebelum ada upaya melarikan diri keluar negeri.

Selain Eltinus, Komisi Antirasuah itu juga meningkatkan status Marthen Sawy selaku pejabat pembuat komitmen dan Direktur PT Waringin Mega yang menjadi rekanan pembangunan gereja, Teguh Anggara, sebagai tersangka.

Eltinus Omaleng kini menjabat sebagai Bupati Mimika untuk periode kedua. Dia juga masih aktif bekerja meski berstatus sebagai tersangka. Demikian dikutip tvonenews.com (16/9/2021).

Sementara nama Yerry Aweidato Nawipa sendiri, dimana ia Direktur PT GAVEJUNA dan Komisaris CV Jblessing, dikutip rri.co.id (11/11/2020) sebagai saksi. Yerry sebagai saksi bersama tujuh orang lainnya.

Di antaranya Totok Suharto PNS (mantan Ketua Panitia Pengadaan dan Jasa Pembangunan Gereja Kingmi Tahap 1), Everardus Rico Kukuareyau PNS (mantan Sekretaris Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak Pekerjaan Tahap 1 dan 2 TA 2015-2016/Anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Tahap 2 TA 2016), Elcardobes Sapakoly PNS (mantan anggota Panitia Pengadaan dan Jasa Pembangunan Gereja Kingmi Tahap 1), Irsansari PNS (mantan anggota Panitia Pengadaan Gereja Kingmi Tahap 1), Masmur PNS (mantan anggota Panitia Pengadaan Gereja Kingmi Tahap 2 ), Melkisedek Snae PNS (Kasubbag Keagamaan Bagian Kesra Setda Mimika/PPTK Pekerjaan Tahap 1 dan 2 TA 2015-2016), dan Pandu Lokiswara Salam Direktur Utama PT Swarna Bajapacific.

Sebagai informasi (hingga sekarang/23 Februari 2022), pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika tersebut hingga kini telah anggaran lebih dari Rp250 miliar yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021 dan akan berlanjut tahun anggaran 2022 ini.

Tahap pertama tahun 2015 membutuhkan dana Rp46,2 miliar, tahap tahap dua tahun 2016 Rp65,6 miliar. Kemudian tahap tiga tahun 2019 Rp47,5 miliar. Demikian dikutip antaranews.com.

Setelah delapan tahun tidak dianggarkan lagi, Pemkab Mimika menganggarkan lagi melalui APBD-Perubahan 2021 senilai Rp44 miliar dan mengalokasikan anggaran melalui APBD 2022 ini senilai lebih Rp50 miliar.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Gereja#GMI#Hukum#Nasional#Sosial
Previous Post

Eksponen Aktivis 98 dari Berbagai Kampus Jakarta Bahas Semangat Reformasi

Next Post

Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

Next Post
Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

2025-06-15

Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

2025-06-14
Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

2025-06-14
Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

2025-06-10
Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

2025-06-10
PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In