Sabtu, November 15, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Partai Buruh Minta Pemerintah Menstabilkan Harga Bahan Pokok

redaksi by redaksi
2022-03-17
in Nasional, Politik
0
Partai Buruh dan Lahirnya Suara Muda Partai Buruh

Foto: bendera Partai Buruh

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Partai Buruh dan organ buruh lainnya meminta pemerintah untuk melakukan stabilisasi harga—turunkan harga-harga bahan pokok. Bilamana pemerintah tidak bisa menstabilkan harga-harga, apalagi menjelang Ramadan dan Idulfitri, dalam waktu dekat Partai Buruh bersama organ serikat buruh akan melakukan aksi di seluruh Indonesia, dengan satu tuntutan: turunkan harga bahan pokok.

“Kami menyoroti adalah tentang melambungnya harga minyak goreng. Sekarang berubah lagi, yang tadinya harga HET, sekarang kembali diumumkan dua kali lipat harganya yaitu Rp23.900/liter. Ini ada apa?” ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Kamis (17/3/2022), secara virtual.

Related posts

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13

Iqbal mengatakan bahwa Partai Buruh juga menolak keras cara-cara Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan dalam mengelola minyak goreng. Dimana 78 juta ton/tahun kebutuhan minyak sawit di dunia, setengah lebih yaitu 48 juta ton/tahun adalah diproduksi di Indonesia.

Padahal Indonesia nomor 1 penghasil minyak kelapa sawit (CPO) sebagai bahan dasar minyak goreng.

“Kami, Partai Buruh mengutuk keras Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan yang tidak bisa mengendalikan negeri ini sebagai penghasil CPO terbesar di dunia tetapi minyak goreng langka dan mahal. Nilai 23.900/liter sangat memberatkan konstituen Partai Buruh,” ungkap Iqbal.

“Buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, pedagang kaki lima, miskin desa, miskin kota, para pengangguran, orang-orang miskin, sangat terbebani dengan harga minyak goreng 1 liter sebesar Rp23.900. Bahkan susah, langka, dan mengantre seperti pengemis,” sambungnya.

Partai Buruh juga mengutuk keras Menteri Perdagangan yang mengakui telah terjadi kebocoran 490 juta liter minyak goreng yang harganya disubsidi oleh negara republik Indonesia diekspor di tengah rakyat menjerit dengan kelangkaan dan harga yang mahal. Bahkan seperti pengemis rakyat dibuat mengantre.

“Ini jahat sekali. Menteri Perdagangan harus bertanggung jawab mengkondisikan rakyat seperti pengemis,” pintanya.

Evaluasi/berhentikan Mendag Lutfi
Partai Buruh bersama organ serikat buruh, petani, nelayan, dsb, kata Iqbal pun meminta Presiden Jokowi memecat/memberhentikan Menteri Perdagangan. Sebab telah gagal menjadi Menteri Perdagangan.

Mendag telah dalam ketersediaan (minyak goreng), gagal dalam menjaga stabilitas harga, gagal terhadap kebocoran 490 juta liter minyak goreng subsidi diekspor ke negara lain, dan gagal menjadi pembantu Presiden dalam mengamankan ketersediaan pangan.

Sudah berulang kali, bahkan sudah menyakiti rakyat Menteri Perdagangan ini yaitu mengatakan rakyat menimbun. Padahal dijual, diekspor.

“Partai Buruh meminta, dan segala hormat pada Presiden untuk memberhentikan dan mengganti Menteri Perdagangan yang telah gagal dan menyakiti hati rakyat,” jelasnya.

Oleh karena itu dalam waktu dekat kata dia akan ada pengorganisirin ribuan konstituen Partai Buruh dan serikat buruh, tani, aksi di seluruh Indonesia menuntut turunkan harga-harga bahan pokok, khusus turunkan harga minyak goreng dan jaga ketersediannya.

“Begitu pula Menko Perekonomian telah gagal untuk mengendalikan harga-harga, gagal karena telah membuat kegaduhan program JHT, gagal dalam kegaduhan membahas Omnibus Law,” kata dia.

Di sisi lain, Partai Buruh mengapresiasi kerja Polri yang bersungguh-sungguh menjaga ketersediaan minyak goreng dan memberikan hukuman kepada para penimbun.

“Tapi Menteri Perdagangan telah gagal dan menyakiti hati rakyat. Layak untuk diberhentikan, dipecat, dan digantikan oleh orang lain,” tandasnya.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Minyak#Nasional#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Sikap Partai Buruh soal Rencana JHT Diberlakukan ke Peraturan Lama

Next Post

Partai Buruh ke Pemerintah dan DPR: Setop Pembahasan Omnibus Law UU Ciptaker

Next Post
Partai Buruh ke Pemerintah dan DPR: Setop Pembahasan Omnibus Law UU Ciptaker

Partai Buruh ke Pemerintah dan DPR: Setop Pembahasan Omnibus Law UU Ciptaker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In