Jakarta (PARADE.ID)- Penetapan Presidensi G20 didasarkan pada sistem rotasi kawasan dan berganti setiap tahunnya. Italia adalah pemegang presidensi G20 sebelum akhirnya diserahkan kepada Indonesia pada 31 Oktober 2021. Hari bersejarah bagi Indonesia sebagai bangsa dan negara. Untuk pertama kalinya, Indonesia mendapatkan kepercayaan untuk melanjutkan estafet kepresidenan G20 pada tahun 2022.
Secara simbolis, Perdana Menteri Italia Mario Dragh menyerahkan mandat sidang langsung kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian menerima dengan mengetuk palu sidang. Momentum serah terima jabatan presiden G20 dari Italia ke Indonesia menutup pelaksanaan KTT G20 Roma di La Nuvola, Roma, Italia. Sesuatu yang harus disyukuri sangat menarik, kepresidenan G20 Indonesia mengusung tema besar “Recover Together, Recover Stronger” atau “Pulih bersama, Pulihkan Lebih Kuat”.
Melalui pemilihan tema tersebut, Indonesia ingin mengajak seluruh dunia tanpa terkecuali untuk saling mendukung, bahu membahu, dan gotong royong untuk pulih dari dampak pandemi Covid-19 dan semakin kuat.
Fokusnya, sebagai tuan rumah presidensi G20, Indonesia sebagai Kunci Perdamaian Dunia ingin mengajak seluruh dunia tanpa terkecuali untuk saling mendukung, bahu membahu, dan gotong royong untuk pulih dari dampak pandemi COVID-19 dan semakin kuat. Presidensi G20 Indonesia berkomitmen untuk pertumbuhan yang inklusif, berpusat pada masyarakat, ramah lingkungan dan berkelanjutan. Tema besar ini memang sangat khas dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu konsep gotong royong.
Pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan juga termasuk gotong royong. Pandemi COVID-19 yang melanda hampir semua sektor kehidupan membangkitkan kembali kesadaran akan nilai gotong royong.
Di tengah situasi krisis akibat pandemi COVID-19, di era yang sering kita sebut VUCA (volatility, uncertainty, complexity, ambiguitas), gotong royong seperti suluh dalam kegelapan, tidak hanya untuk Indonesia tetapi juga bagi dunia.
Keberagaman Suku & Budaya Identitas Bangsa Indonesia
Keragaman suku, bahasa, adat istiadat, dan kebudayaan menjadi kekuatan bagi Indonesia. Oleh sebab itu, menjaga eksistensi adat istiadat dan budaya secara tidak langsung juga ikut menjaga persatuan dan kesatuan nasional.
Perbedaan karakteristik suku-suku di Tanah Air itulah yang juga menjadi kekuatan bangsa dan mereka bersama-sama berjuang membangun negara yang maju dan adil. Perbedaan ini jangan justru membawa perpecahan. Persatuan dan kesatuan merupakan harga mati bagi NKRI yang harus dijaga bersama yang nantinya dibawa pada forum tertinggi Internasional Presidensi G20, Coba bayangkan kalau negeri ini pecah.
Ini membuktikan ragam dan indahnya suku dan adat-istiadat yang ada di Indonesia. Ini yang menjadikan kita kuat.
Persatuan umat menjadi salah satu modal utama untuk mengatasi berbagai permasalahan dan mendorong kemajuan bangsa. bila masyarakat focus bersatu, banyak potensi yang bisa dikembangkan agar masyarakat tidak mengedepankan perbedaan, tetapi berusaha menemukan persamaan.
Keberagaman di tanah air ini, sudah melekat dan menjadi suatu identitas. Jauh sebelum Indonesia meleburkan diri menjadi suatu bangsa yang besar, sehingga tidak mengherankan banyak julukan lain kepada masyarakat indonesia seperti majemuk, pluralisme, multikulturalisme, dan lain sebagainya. Realitas pluralis di Indonesia terbukti di setiap daerah memiliki adat istiadat, budaya, bahasa, sejarah/cerita rakyat, lagu daerah dan makanan/minuman masing-masing di wilayahnya berada.
Berdasarkan data sensus BPS tahun 2022 di Indonesia memiliki 1.340 suku bangsa dan 652 bahasa daerah dikutip dari situs kemendikbud (Badan Bahasa Kemendikbud). Negara Indonesia memiliki keanekaragaman budaya dan kekayaan bahasa yang sangat banyak, dengan kekhasan yang berbeda satu sama lain, dan ketika keanekaragaman dan kekayaan itu menyatu menjadi satu bangsa, maka yang muncul adalah sebuah kekuatan dan keindahan Identitas Bangsa.
Keberagaman Agama dan Kultur sebagai Tolak Ukur Persatuan
Indonesia adalah negara dengan sejuta keberagaman. Keberagaman yang ada telah menjadi simbol persatuan dan dikemas dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, kita harus menjaganya agar tetap utuh dan harmonis. Dominasi satu suku atas suku yang lain dan dominasi agama satu dengan agama yang lain akan menjadi tantangan tersendiri dengan melihat kondisi Indonesia saat ini.
Sehingga apabila nasionalisme seperti ini tidak ditangkal sejak dini akan berdampak pada tindakan diskriminasi kepada kaum minoritas dan lemah serta menguatnya tindakan intoleransi dalam kelompok masyarakat. Indonesia adalah negara yang religius. Hal itu dibuktikan dalam sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Kebebasan dalam beragama dijamin dalam UUD 1945 pasal 29 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Di Indonesia sendiri, ada enam agama yang diakui oleh negara. Agama-agama yang diakui oleh negara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan juga Konghucu. Keenam agama harus hidup berdampingan di masyarakat dengan prinsip toleransi antarumat beragama.
Meskipun Indonesia adalah negara yang kaya akan perbedaan dan keberagaman, hal tersebut membuat Indonesia rentan terpecah-belah akibat perbedaan yang ada. Perpecahan di masyarakat bisa memicu konflik yang menimbulkan kerugian banyak pihak. Oleh karenanya, diperlukan sifat toleran dan juga tenggang rasa terhadap perbedaan dan kemajemukan di masyarakat.
Sifat toleransi haruslah ditanamkan sejak dini supaya bisa menerima perbedaan yang ada. Sikap dan perilaku toleransi terhadap keberagaman masyarakat merupakan kunci untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan, serta mencegah proses perpecahan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Rakyat Indonesia harus bisa mengaplikasikan perilaku toleran terhadap keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan antargolongan sebagai identitas persatuan dan kekuatan bangsa yang besar
Indonesia Aktor Utama Sebagai Kunci Perdamaian Dunia
Pernyataan sikap Indonesia dalam Presidensi G20 berperan sebagai Kunci Perdamaian Dunia sudah sejak dahulu sejak berdirinya bangs aini, tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 alinea keempat.
Tujuan negara Republik Indonesia tertuang secara jelas dalam Undang Undang Dasar 1945 pada alinea ke 4, hal ini perlu untuk dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia dan membantu negara untuk dapat mewujudkannya. Tujuan negara Republik Indonesia dalam UUD 1945, berbunyi:
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteran umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Berkaca dari pengalaman menjadi pusat perhatian dunia, Indonesia harus siap menerjemahkan manfaat dari agenda prioritas yang telah disusun, sekaligus menjawab pertanyaan dan kritik masyarakat.
Indonesia harus mampu mengundang Rusia dan Nato untuk datang ke Presidensi-G20 tanpa membedakan bangsa manapun karena itu adalah identitas negara kita Indonesia.
Oleh karena itu berkewajiban dalam mengundang seluruh presiden untuk hadir pada acara utama dunia tersebut. Sejalan dengan sejarah masa lalu Indonesia terus menjadi Pelopor Utama Perdamaian Dunia digagas dan disuarakan tidak beraliansi atau berpihak kepada kekuatan besar apapun. Indonesia menjadi salah satu pelopor gerakan ini. Harus berani mengundang siapapun kedalam forum tertinggi dunia pada tahun ini.
Rusia, NATO dan Negara-negara yang berselisih harus hadir diundang tanpa memihak kekuatan blok manapun karena sejatinya tujuan dari Negara Indonesia sebagai Negara Juru Damai Dunia yang telah tercantum pada Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah menempatkan G-20 sebagai forum paling strategis dalam arah kebijakan luar negerinya dengan tetap mengedepankan prinsip bahwa sebagai suatu negara yang berdaulat dan wakil Negara berkembang. Kemampuan Indonesia untuk menyelesaikan agenda nasionalnya dengan memanfaatkan posisi keketuaannya sebenarnya akan memberikan legitimasi yang kuat terhadap manfaat G-20. Secara tidak langsung, Indonesia bisa menjadi model dalam artikulasi kepentingan negara-ne gara berkembang ke dalam kebijakan global.
Untuk mendapatkan manfaat yang optimal bagi perjanjian ini, Indonesia perlu melakukan banyak persiapan untuk meningkatkan kapasitasnya menjadi lebih inovatif dan diplomasi internasional. Selain itu, perlu adanya peningkatan Koordinasi Internal antar lembaga agar tidak menunjukan kelemahan atau kontraproduktif.
Komunikasi lintas institusi dan bahkan lintas lembaga eksekutif dan legislatif juga diperlukan untuk mengakomodir proses check and balances, mulai dari persiapan hingga target yang ingin dicapai. Meskipun di tengah situasi yang sulit bagi banyak negara, ini adalah kesempatan untuk menunjukkan bahwa Indonesia memiliki suara penting untuk didengar oleh komunitas global.
Kita Negara Indonesia akan menjadi Negara Pertama Kunci Perdamaian Dunia, Semangat membara menjaga Komitmen yang telah tercantum dalam Tujuan negara Republik Indonesia tertuang secara jelas dalam Undang Undang Dasar 1945 pada alinea ke 4 sekaligus memetik manfaatnya dengan persiapan yang matang, penuh integritas dan tanggung jawab, sehingga dapat menjadi Enggage bagi kondisi Nasional dan Global yang lebih baik Berkelanjutan maju Makmur dan Berkeadilan.
*Pemerhati Sosial dan Politik, Taupan Ikhsan Tuarita