Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Resmi Terdaftar di Menkum HAM, Partai Buruh Langsung Menyikapi Aksi Mahasiswa Kemarin

redaksi by redaksi
2022-04-12
in Nasional, Politik
0
Resmi Terdaftar di Menkum HAM, Partai Buruh Langsung Menyikapi Aksi Mahasiswa Kemarin
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, bahwa Partai Buruh telah resmi dan sah menjadi partai yang terdaftar di Menkum HAM. Hal itu ditandai dengan keluarnya SK Menkum HAM nomor M. AH.05.AH.11.02 Tahun 2020.

“Partai Buruh resmi akan mengikuti tahapan Pemilu. Info ini diterima kemarin, Senin (11/4/2022). Partai Buruh siap mengikuti tahapan Pemilu. Target mengikuti tahapan Pemilu adalah lolos verifikasi dan lolos PT (parlement threshold),” ujarnya, Selasa (12/4/2022), lewat virtual.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

Sejurus, Iqbal langsung menyikapi isu yang belakangan ini tengah terjadi, salah satunya soal aksi mahasiswa yang menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. Partai Buruh dan bersama organisasi yang terafilisasi menolak masa jabatan Presiden menjadi tiga periode, baik lewat amandemen UU maupun konvensi konstitusional.

“Bilamana perpanjangan masa jabatan tiga periode dipaksakan, maka kami akan mengorganisir people power. Itu sudah kami sampaikan dari bulan lalu,” ancam Iqbal.

Partai Buruh bahkan kata Iqbal bersama mahasiswa akan memastikan hal di atas tidak terjadi. Memastikan janji Presiden tidak ada penundaan Pemilu 2024 dan janji Presiden tidak akan melanggar konstitusi.

“Kami berpendapat terhadap apa yang disampaikan Presiden soal penundaan Pemilu dan perpanjangan Presiden, kami minta Presiden pidato secara kenegaraan menyatakan bahwa, ‘Tidak bersedia untuk diperpanjang masa jabatan atau tidak bersedia untuk menjabat tiga periode sebagai Presiden’,” pintanya.

Soal adanya Menteri yang bertolok belakang dengan sikap Presiden, Iqbal meminta Jokowi memecatnya. Ada tiga Menteri. Yaitu Menko Marves, Menko Perekonomian, dan Menteri BKPM, yang dinilai Iqbal dengan sengaja melawan sikap Presiden untuk terus mengkampanyekan masa perpanjangan jabatan Presiden dan juga periode Presidennya.

Partai Buruh minta dicopot karena telah membuat gaduh. Walaupun dibenarkan tetapi menurut Iqbal membahayakan demokrasi, mengancam kedaulatan rakyat, yang seolah-olah mereka mengatur dan menguasai.

“Meminta kepada rakyat Indonesia atas perkembangan mahasiswa yang dari awal menyuarakannya untuk tidak memilih parpol yang telah membajak konstitusi alam pikirannya. Tentu ada tiga parpol menyatakan memperpanjang masa jabatan Presiden. Menyerukan rakyat tidak memilih parpol tersebut. Terbaca hanya mencari keserakahan jabatan,” ajaknya.

Selain itu, Iqbal meminta kepada Pimpinan DPR dan DPD, bersikap dengan tidak menerima usulan perpanjang masa jabatan presiden dan tiga periode presiden.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengorganisir aksi lanjutan dari mahasiswa karena kami belum merasa yakin sebelum pidato presiden tidak bersedia, mencopot tiga menteri melawan perintah presiden, memastikan tiga menteri/parpol sampaikan penolakannya, meminta kepada DPR untuk mengeluarkan pernyataan resmi terbuka, dan kampanye menolak atau tidak memiih tiga parpol,” tekannya.

Partai Buruh akan organisir ribuan massa untuk kembali turun ke jalan. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan gandeng kawan-kawan mahasiswa.

“Kami akan lebih damai dan lebih tertib. Menghindari kekerasan, karena kami haramkan dalam perjuangan yang suci. Apa pun kekerasan itu,” ucap Presiden KSPI itu.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Kekerasan Wacana Ade Armando

Next Post

Tanggal Perayaan May Day 2022 Digeser

Next Post
Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Tanggal Perayaan May Day 2022 Digeser

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In