Rabu, Desember 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Kemenkes Laksanakan Diklat Perkuat SDM Kesehatan di Pintu Masuk Negara

redaksi by redaksi
2022-06-17
in Kesehatan, Nasional
0

Foto: logo Kemkes RI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Kesehatan melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Kekarantinaan Kesehatan Tingkat Dasar Tahun 2022 guna memperkuat sumber daya manusia bidang kesehatan, khususnya di pintu-pintu masuk negara.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, mengatakan sektor kesehatan saat ini dihadapkan pada tantangan baru yang semakin kompleks, dengan munculnya berbagai penyakit infeksi.

Related posts

Green Market Jababeka Didukung Bank Plat Merah

2025-12-17
Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

2025-12-16

“Berbagai penyakit seperti hepatitis akut misterius, monkeypox dan penyakit infeksi lainnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat kesiapsiagaan, deteksi dan respons di pintu masuk negara untuk mencegah terjadinya transmisi/penularan penyakit baik antardaerah maupun antarnegara,” katanya.

Diklat dilaksanakan di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya TNI Angkatan Darat, Jakarta, selama 14 hari, 13-27 Juni 2022, diikuti 30 peserta perwakilan dari KKP Kelas I, II, III, dan IV di seluruh Indonesia.

“Diklat kali ini perlu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dan penguatan fungsi detect, prevent serta response di pintu masuk negara,” kata dr. Maxi.p

Dia mengatakan ketiga fungsi tersebut dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebagai otoritas yang berwenang untuk melakukan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit yang berpotensi menimbulkan wabah.

Untuk itu, kesiapsiagaan dan kewaspadaan KKP harus diperkuat dengan adanya SDM kesehatan yang terampil secara teknis, bermutu dan profesional dalam melaksanakan kekarantinaan kesehatan.

“Penguatan SDM melalui Diklat Karantina Kesehatan ini menjadi salah satu hal yang mutlak untuk menghadirkan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan yang profesional,” ujar dia.

Ia berpesan kepada seluruh peserta pelatihan, agar memanfaatkan sebaik mungkin kesempatan belajar ini karena ilmu dan keterampilan yang diperoleh bisa menjadi bekal untuk peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.

Oleh karena masih dalam suasana pandemi COVID-19,  Maxi juga berpesan kepada mereka untuk saling bahu-membahu menjaga kesehatan diri dan lingkungan, serta tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan memakai sabun.

*Sumber: Antara
Tags: #Kesehatan#Nasional
Previous Post

Kemenpora Lakukan Pembekalan pada PNS Jelang Masa Pensiun

Next Post

Guru Melek Literasi Digital Mudah Lahirkan Inovasi dalam Pembelajaran

Next Post
Inovasi Tata Kelola Digital Jadi Kunci Transformasi Digital Global

Guru Melek Literasi Digital Mudah Lahirkan Inovasi dalam Pembelajaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Green Market Jababeka Didukung Bank Plat Merah

2025-12-17
Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

2025-12-16
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

2025-12-16

Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

2025-12-15
Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

2025-12-13

Konflik PBNU-PKB: Ketika Marwah Jamiah Berhadapan dengan Pragmatisme Politik

2025-12-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEBRAK Tuntut Pembebasan 1.038 Tahanan Politik dan Upah Layak Nasional di Hari HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In