Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

SPRIN Nilai Jokowi Gagal Mewujudkan Tambang Legal untuk Rakyat

redaksi by redaksi
2022-11-08
in Ekonomi, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
SPRIN Nilai Jokowi Gagal Mewujudkan Tambang Legal untuk Rakyat

Foto: Presidium Serikat Penambang Rakyat Indonesia (SPRIN), Irwan Abdul Hamid, dok. pribadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Serikat Penambang Rakyat Indonesia (SPRIN), melalui Presidiumnya Irwan Abdul Hamid, menilai bahwa dua periode Nawacita Jokowi, gagal dalam mewujudkan tambang legal untuk rakyat. Hal ini kata dia bisa dilihat dari adanya hampir 2.600 lebih lokasi tambang rakyat mengalami kesulitan mendapatkan legalitas.

“Selain itu, isu Pertambangan Emas tanpa izin (PETI) sejak tahun 2017 melalui instruksi Presiden Jokowi yaitu penutupan tambang di 850 spot, ternyata langkah yang dilakukan hanya sebatas penertiban tanpa solusi. Bahwa agenda utama adalah penghapusan Mercuri dan sianida serta upaya tata kelola tambang rakyat, namun sampai detik ini bahan Kimia kategori B3 semakin merajalela dan bebas beredar di area tambang rakyat,” kata dia, kepada media, Selasa (8/11/2022).

Related posts

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16

“Nawacita Presiden Jokowi salah satunya adalah meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Rupanya hanya isapan jempol buktinya rakyat harus bayar mahal mencari KEADILAN ketika menambang,” sambungnya.

Ia menduga belum nyatanya tambang rakyat legal karena oknum-oknum yang sengaja mencari keuntungan dan seperti tidak rela tambang rakyat menjadi legal, aman dan ramah lingkungan atau pemerintah tidak punya solusi mengatasi dampak pengelolaan tambang.

“Bahwa, saat ini masyarakat penambang sangat sulit mendapatkan pembinaan menuju legalitas, bahkan mereka cenderung ditangkap dan sebagian harus ditetapkan tersangka oleh aparat keamanan, baik Polda maupun Polres setempat,” ungkapnya.

Padahal, lanjut dia, dalam Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi, “Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”. Tapi justru kata dia, wilayah atau tempat kegiatan tambang rakyat yang sudah dikerjakan belum ditetapkan sebagai WPR diprioritaskan untuk ditetapkan sebagai WPR. Kondisi ril pada saat wabah pandemi Covid-19,  pelaku kegiatan tambang rakyat mampu bertahan sejak 2020 hingga tahun 2022 sekarang,” katanya.

Ia menyebut itu ironi, apabila penambang rakyat diminta berizin—padahal pemerintahnya tidak siap mengurus rakyat, apalagi mendorong Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). “Untuk itu, Serikat Penambang Rakyat Indonesia (SPRIN) kecewa dengan pemerintahan Jokowi yang tidak mampu mencari Solusi Tambang rakyat seakan rakyat hanya mampu didorong sampai pada gerbang kemerdekaan dan tidak sampai ke dalam gerbang kesejahteraan.

(Juf/parade.id)

Tags: #Nawacita#Sosial#SPRIN#Tambang
Previous Post

Begini Upaya Pencegahan Penanggulangan Terorisme yang Dilakukan oleh Polda Sulteng

Next Post

Aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh Hari Ini: Audiensi ke MK

Next Post
Aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh Hari Ini: Audiensi ke MK

Aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh Hari Ini: Audiensi ke MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In