Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

SPRIN Nilai Jokowi Gagal Mewujudkan Tambang Legal untuk Rakyat

redaksi by redaksi
2022-11-08
in Ekonomi, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
SPRIN Nilai Jokowi Gagal Mewujudkan Tambang Legal untuk Rakyat

Foto: Presidium Serikat Penambang Rakyat Indonesia (SPRIN), Irwan Abdul Hamid, dok. pribadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Serikat Penambang Rakyat Indonesia (SPRIN), melalui Presidiumnya Irwan Abdul Hamid, menilai bahwa dua periode Nawacita Jokowi, gagal dalam mewujudkan tambang legal untuk rakyat. Hal ini kata dia bisa dilihat dari adanya hampir 2.600 lebih lokasi tambang rakyat mengalami kesulitan mendapatkan legalitas.

“Selain itu, isu Pertambangan Emas tanpa izin (PETI) sejak tahun 2017 melalui instruksi Presiden Jokowi yaitu penutupan tambang di 850 spot, ternyata langkah yang dilakukan hanya sebatas penertiban tanpa solusi. Bahwa agenda utama adalah penghapusan Mercuri dan sianida serta upaya tata kelola tambang rakyat, namun sampai detik ini bahan Kimia kategori B3 semakin merajalela dan bebas beredar di area tambang rakyat,” kata dia, kepada media, Selasa (8/11/2022).

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

“Nawacita Presiden Jokowi salah satunya adalah meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Rupanya hanya isapan jempol buktinya rakyat harus bayar mahal mencari KEADILAN ketika menambang,” sambungnya.

Ia menduga belum nyatanya tambang rakyat legal karena oknum-oknum yang sengaja mencari keuntungan dan seperti tidak rela tambang rakyat menjadi legal, aman dan ramah lingkungan atau pemerintah tidak punya solusi mengatasi dampak pengelolaan tambang.

“Bahwa, saat ini masyarakat penambang sangat sulit mendapatkan pembinaan menuju legalitas, bahkan mereka cenderung ditangkap dan sebagian harus ditetapkan tersangka oleh aparat keamanan, baik Polda maupun Polres setempat,” ungkapnya.

Padahal, lanjut dia, dalam Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi, “Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”. Tapi justru kata dia, wilayah atau tempat kegiatan tambang rakyat yang sudah dikerjakan belum ditetapkan sebagai WPR diprioritaskan untuk ditetapkan sebagai WPR. Kondisi ril pada saat wabah pandemi Covid-19,  pelaku kegiatan tambang rakyat mampu bertahan sejak 2020 hingga tahun 2022 sekarang,” katanya.

Ia menyebut itu ironi, apabila penambang rakyat diminta berizin—padahal pemerintahnya tidak siap mengurus rakyat, apalagi mendorong Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). “Untuk itu, Serikat Penambang Rakyat Indonesia (SPRIN) kecewa dengan pemerintahan Jokowi yang tidak mampu mencari Solusi Tambang rakyat seakan rakyat hanya mampu didorong sampai pada gerbang kemerdekaan dan tidak sampai ke dalam gerbang kesejahteraan.

(Juf/parade.id)

Tags: #Nawacita#Sosial#SPRIN#Tambang
Previous Post

Begini Upaya Pencegahan Penanggulangan Terorisme yang Dilakukan oleh Polda Sulteng

Next Post

Aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh Hari Ini: Audiensi ke MK

Next Post
Aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh Hari Ini: Audiensi ke MK

Aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh Hari Ini: Audiensi ke MK

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In