Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi KSPI di Balai Kota: Tuntut Kenaikan Upah

redaksi by redaksi
2022-11-10
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi KSPI di Balai Kota: Tuntut Kenaikan Upah

Foto: Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi, dok. pribadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)-Partai Buruh, hari ini, Kamis (10/11/2022), melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, terkait upah untuk tahun 2023.

Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi mengatakan bahwa dalam aksi tersebut, buruh menuntut agar upah di Jakarta naik sebesar 13 persen.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

“Semoga Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono memiliki keberanian memutuskan kenaikan UMP buruh DKI Jakarta untuk tahun 2023 sebesar 13 persen atau mogok nasional menjadi sebuah kepastian,” kata Buya, kepada media.

Kalau sampai terjadi mogok nasional, kata dia, adalah tanggung jawab Penjabat Gubernur Heru karena tidak mengabulkan permintaan buruh soal kenaikan upah.

“Orang yang paling bertanggung jawab terhadap kondisi kekisruhan yang ada di DKI Jakarta jika mogok nasional dilaksanakan secara serentak di seluruh pabrik-pabrik yang ada di wilayah, yang dia pimpin—dikhawatirkan munculnya kelumpuhan secara total roda perekonomian di sini,” tambahnya.

Ia menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) dalam penetapan upah mendatang. Menurut dia, kenaikan upah dengan menggunakan UU tersebut dapat merugikan buruh DKI secara khusus dan umumnya seluruh Indonesia.

“Kami tetap melawan Omnibus Law UU Ciptaker dengan penuh kekuatan, demi mewujudkan Indonesia menjadi NegaRa Sejahtera sebagaimana amanat dan cita-cita Partai Buruh,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC SPN Jakarta Utara Agus Rantau hampir senada dengan Buya. Bahwa Heru harus menemukan formula baru untuk menaikkan upah buruh di DKI Jakarta agar terhindar dari kejahatan Omnibus Law UU Ciptaker serta turunannya.

Exco Partai Buruh, Kahar S Cahyono pun demikian, menyinggung kenaikan upah buruh, di mana Penjabat Heru dapat melakukannya dengan dan atau tanpa melanggar aturan yang ada (selain menggunakan UU Ciptaker).

“Sebab tidak mungkin kita, KSPI-Partai Buruh memutuskan menuntut kenaikan UMP DKI tanpa alasan. Masih ada aturan lain yang masih berlaku dan bisa dijadikan sebagai sandaran hukum untuk Penjabat Gubernur menaikkan upah,” kata dia.

Aksi kali ini adalah tindak lanjut instruksi Presiden KSPI-Partai Buruh Said Iqbal. Aksi kali ini juga adalah titik awal dimulainya rangkaian aksi KSPI-Partai Buruu di berbagai daerah dengan tuntutan dan teriakan yang sama di seluruh Indonesia: naikan upah atau mogok nasional.

(Rob/parade.id)

Tags: #Jakarta#KSPI#Sosial#Upah
Previous Post

Aksi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi di KPK

Next Post

Hari Pahlawan 10 November, Prabowo Subianto Kenang Robert Wolter Mongisidi

Next Post

Hari Pahlawan 10 November, Prabowo Subianto Kenang Robert Wolter Mongisidi

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In