Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi KSPI di Balai Kota: Tuntut Kenaikan Upah

redaksi by redaksi
2022-11-10
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi KSPI di Balai Kota: Tuntut Kenaikan Upah

Foto: Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi, dok. pribadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)-Partai Buruh, hari ini, Kamis (10/11/2022), melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, terkait upah untuk tahun 2023.

Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi mengatakan bahwa dalam aksi tersebut, buruh menuntut agar upah di Jakarta naik sebesar 13 persen.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

“Semoga Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono memiliki keberanian memutuskan kenaikan UMP buruh DKI Jakarta untuk tahun 2023 sebesar 13 persen atau mogok nasional menjadi sebuah kepastian,” kata Buya, kepada media.

Kalau sampai terjadi mogok nasional, kata dia, adalah tanggung jawab Penjabat Gubernur Heru karena tidak mengabulkan permintaan buruh soal kenaikan upah.

“Orang yang paling bertanggung jawab terhadap kondisi kekisruhan yang ada di DKI Jakarta jika mogok nasional dilaksanakan secara serentak di seluruh pabrik-pabrik yang ada di wilayah, yang dia pimpin—dikhawatirkan munculnya kelumpuhan secara total roda perekonomian di sini,” tambahnya.

Ia menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) dalam penetapan upah mendatang. Menurut dia, kenaikan upah dengan menggunakan UU tersebut dapat merugikan buruh DKI secara khusus dan umumnya seluruh Indonesia.

“Kami tetap melawan Omnibus Law UU Ciptaker dengan penuh kekuatan, demi mewujudkan Indonesia menjadi NegaRa Sejahtera sebagaimana amanat dan cita-cita Partai Buruh,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPC SPN Jakarta Utara Agus Rantau hampir senada dengan Buya. Bahwa Heru harus menemukan formula baru untuk menaikkan upah buruh di DKI Jakarta agar terhindar dari kejahatan Omnibus Law UU Ciptaker serta turunannya.

Exco Partai Buruh, Kahar S Cahyono pun demikian, menyinggung kenaikan upah buruh, di mana Penjabat Heru dapat melakukannya dengan dan atau tanpa melanggar aturan yang ada (selain menggunakan UU Ciptaker).

“Sebab tidak mungkin kita, KSPI-Partai Buruh memutuskan menuntut kenaikan UMP DKI tanpa alasan. Masih ada aturan lain yang masih berlaku dan bisa dijadikan sebagai sandaran hukum untuk Penjabat Gubernur menaikkan upah,” kata dia.

Aksi kali ini adalah tindak lanjut instruksi Presiden KSPI-Partai Buruh Said Iqbal. Aksi kali ini juga adalah titik awal dimulainya rangkaian aksi KSPI-Partai Buruu di berbagai daerah dengan tuntutan dan teriakan yang sama di seluruh Indonesia: naikan upah atau mogok nasional.

(Rob/parade.id)

Tags: #Jakarta#KSPI#Sosial#Upah
Previous Post

Aksi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi di KPK

Next Post

Hari Pahlawan 10 November, Prabowo Subianto Kenang Robert Wolter Mongisidi

Next Post

Hari Pahlawan 10 November, Prabowo Subianto Kenang Robert Wolter Mongisidi

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In