Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

MUI Pusat Kutuk Pembakar Alquran di Swedia, Heran Tidak Dianggap Pelanggaran HAM

“Di Denmark ini masih banyak yg phobia akut kpd Islam. Dan, yg seperti ini tak dianggap pelanggaram HAM oleh dunia. Saya mengutuk orang seperti ini dan mudah2-an mereka dikutuk oleh Allah

redaksi by redaksi
2023-01-23
in Nasional, Pendidikan
0
MUI Pusat Kutuk Pembakar Alquran di Swedia, Heran Tidak Dianggap Pelanggaran HAM

Foto: Pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs bernama Rasmus Paludan hari Sabtu, (21/1/2023) membakar Al-Qur'an di Stockholm, ibu kota Swedia. Di bawah perlindungan polisi Swedia, pemimpin partai Stram Kurs Denmark Rasmus Paludan membakar kitab suci umat Islam di dekat gedung Kedutaan Besar Turki, dok, Daily Sabah

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Kiai Cholil Nafis mengutuk pembakar kitab suci umat Islam, Alquran di Swedia, kemarin, Sabtu (21/1/2023). Kiai Cholil pun heran dengan orang semacam ini karena tidak dianggap pelanggaran HAM oleh dunia.

“Di Denmark ini masih banyak yg phobia akut kpd Islam. Dan, yg seperti ini tak dianggap pelanggaram HAM oleh dunia. Saya mengutuk orang seperti ini dan mudah2-an mereka dikutuk oleh Allah,” kutuknya, lewat akun Twitter-nya, Senin (23/1/2023).

Pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs bernama Rasmus Paludan hari Sabtu, (21/1/2023) melakukan pembakaran Al Qur’an di Stockholm, ibu kota Swedia. Di bawah perlindungan polisi Swedia, pemimpin partai Stram Kurs Denmark Rasmus Paludan membakar kitab suci umat Islam itu di dekat gedung Kedutaan Besar Turki.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Kiai Cholil meminta pemerintah Indonesia menanggapinya, dengan nota protes kepada negara Denmark. Hal ini kata dia untuk menjaga harmoni.

“Meminta pemerintah mengirim surat protes kpd pemerintah Denmark utk menjaga harmoni umat,” pintanya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Alquran#Denmark#MUI#Pendidikan#Swedia
Previous Post

80 Persen Populasi China Terinfeksi Covid, Libur Imlek Jadi Perhatian

Next Post

Anies Belum Punya Tiket Seperti Bacapres Lain, Mengapa Resah?

Next Post
Anies Belum Punya Tiket Seperti Bacapres Lain, Mengapa Resah?

Anies Belum Punya Tiket Seperti Bacapres Lain, Mengapa Resah?

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In