Senin, Mei 26, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kebaya Diusulkan ke Dalam Daftar ICH UNESCO Tahun Ini Bersama Lima Negara

Kebaya disulkan ke dalam daftar Intagible Cultural Heritage (ICH) UNESCO, melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination) lima negara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand

redaksi by redaksi
2023-02-10
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Kebaya Diusulkan ke Dalam Daftar ICH UNESCO Tahun Ini Bersama Lima Negara

Foto: Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Kebaya disulkan ke dalam daftar Intagible Cultural Heritage (ICH) UNESCO, melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination) lima negara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand. Hal ini disampaikan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid, belum lama ini.

“Kami telah bersepakat untuk mengusulkan kebaya sebagai warisan budaya tak benda melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination) negara-negara yang memiliki tradisi kebaya,” kata dia, narasi dalam video.

Proses pengusulan ini dikatakan olehnya dimulai ketika Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri bertemu Presiden Jokowi pada 2021 yang lalu. Tertulis demikian di akun Ditjen Kebudayaan, @budayasaya, Jumat (10/2/2023).

Related posts

Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

2025-05-25
Aktivis ’98 Tolak Soeharto Pahlawan Nasional

Aktivis ’98 Tolak Soeharto Pahlawan Nasional

2025-05-24

Dalam postingan akun tersebut, dijelaskan bahwa mekanisme ini mendorong kontribusi para negara pengusul untuk mempromosikan keberagaman budaya dan memperkuat persatuan serta solidaritas regional ASEAN.

“Petepan elemen budaya ke dalam daftar ICH UNESCO bukanlah pengakuan terhadap suatu negara aatas hak paten dan hak kekayaan intelektual warisan budaya, melainkan kontribusi negara pengusul dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antar komunitas.”

(Rob/parade.id)

Tags: #Budaya#Kebaya#UNESCO
Previous Post

Alasan Mengapa Relawan Ganjar Pranowo Mania Dibubarkan

Next Post

Pertumbuhan di Aceh Tumbuh 4,21 Persen, Ungkap Presiden

Next Post
Pertumbuhan di Aceh Tumbuh 4,21 Persen, Ungkap Presiden

Pertumbuhan di Aceh Tumbuh 4,21 Persen, Ungkap Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

2025-05-25
Aktivis ’98 Tolak Soeharto Pahlawan Nasional

Aktivis ’98 Tolak Soeharto Pahlawan Nasional

2025-05-24
Menkop Budi Dituding Terlibat Judol, Bantah Keras dan Sebut Ada Upaya “Framing”

Menkop Budi Dituding Terlibat Judol, Bantah Keras dan Sebut Ada Upaya “Framing”

2025-05-24
Mengulik Demokrasi Ekonomi di Era Prabowo dari Diskusi Aktivis Lintas Generasi

Mengulik Demokrasi Ekonomi di Era Prabowo dari Diskusi Aktivis Lintas Generasi

2025-05-24

Driver Ojek Online dan Kurir Online Tuntut Potongan Aplikasi 10 Persen

2025-05-21
FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

2025-05-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

    FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojek Online dan Kurir Online Tuntut Potongan Aplikasi 10 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh adalah Partai Gerakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

Pilih Bulan
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Kontak
    Email: redaksi@parade.id

    © 2020 parade.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Opini
    • Profil
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Internasional
      • Pariwisata
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Sosial dan Budaya

    © 2020 parade.id

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In