Rabu, September 10, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Gagal Bertemu Pimpinan DPR, Massa PABPDSI Berencana Melakukan Aksi Kembali

Ketua Umum Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Indonesia (PABPDSI) Feri Radiansyah mengatakan bahwa massa aksi akan datang kembali ke DPR RI, Jakarta, untuk audiensi ke pimpinan dan atau Komisi UU.

redaksi by redaksi
2023-02-16
in Nasional, Politik
0
Gagal Bertemu Pimpinan DPR, Massa PABPDSI Berencana Melakukan Aksi Kembali

Foto: Ketua Umum Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Indonesia (PABPDSI) Feri Radiansyah saat memberi keterangan akan kembali aksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/2/2023)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ketua Umum Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Indonesia (PABPDSI) Feri Radiansyah mengatakan bahwa massa aksi akan datang kembali ke DPR RI, Jakarta, untuk audiensi ke pimpinan dan atau Komisi UU.

“Hari ini sampai sini saja. Kedatangan kita nanti akan membahas langsung UU dengan Ketua DPR dan atau Komisi II. Itu dijadwalkan dua minggu dari hari ini,” ia menyampaikan.

Related posts

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

2025-09-09
Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

2025-09-08

“Perwakilan satu orang per provinsi (total 25 orang). Kita sudah buat kesepakatan,” sambungnya.

Ia pun meminta perwakilan tersebut untuk segera melakukan komunikasi ke pimpinan daerah, seperti gubernur, bupati, wali kota, dan DPRD. Komunikasi untuk meminta rekomendasi.

“Minta rekomendasi untuk aksi jilid II. Minta permohonan,” pintanya.

Selain itu, ia meminta agar seluruh massa PABPDSI tidak ikut hadir di GBK. Siapa pun yang ikut pada aksi (masih terkait desa), Feri tak segan-segan memberikan sanksi.

Ratusan orang dari PABPDSI sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Aksi mereka membawa sembilan tuntutan atau isu.

Pertama, mendorong Prolegnas tentang Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Pemerintahan Desa. Kedua, menyetujui perubahan di ketentuan umum tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Desa (DPRDes).

Ketiga, menyoal pasal 23 Penyelenggaraan Pemerintahan Desa adalah Pemerintahan Desa bukan Pemerintah Desa. Keempat, terkait hak Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Desa yang mandiri dan akuntabel.

Kelima, presiden melalui Menteri Desa PDTT memberikan hak keuangan kinerja pengawasan Dana Desa sebesar 3 persen dan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD dari Dana Desa sesuai amanat pasal 113 bagi BPD yang disalurkan ke setiap Desa seluruh Indonesia sesuai amanat pasal

113. Keenam, memberikan jaminan sosial, jaminan kesehatan dan jaminan hari tua kepada Anggota BPD sesuai dengan UU dan Peraturan yang berlaku di Republik Indonesia.

Ketujuh, mendorong revisi Permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD disesuaikan dengan kondisi sekarang. Kedelapan, Kementrian Dalam Negeri menerbitkan Logo resmi Skala Nasional BPD atau DPRDesa yang telah diajukan oleh PABPDSI pada tahun 2021.

Terakhir, Kementrian Dalam Negeri menerbitkan Edaran kepada Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Provinsi terhadap Pemerintahan Desa sesuai dengan Amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 114 yang di dalamnya termaktub peningkatan kapasitas, manajemen pemerintahan, Bantuan Keuangan, pendampingan dan bantuan teknis.
Dalam aksi tadi, banyak perwakilan daerah PABPDSI yang melakukan orasi. Orator-orator yang berorasi hampir semuanya menginginkan agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Desa (DPRDes).
Mereka gagal menemui pimpinan DPR atau Komisi II. Tapi Humas DPR Sugeng menjanjikan pertemuan diatur dua minggu ke depan, dengan alasan anggota sedang reses.

(Rob/parade.id)

Tags: #DPRDes#PABPDSIpolitik
Previous Post

Aksi PABPDSI di DPR: Ubah BPD Menjadi DPRDes

Next Post

Usai Ramai Diperbincangkan, MUI Akhirnya Terbitkan Kehalalan Produk Ini

Next Post

Usai Ramai Diperbincangkan, MUI Akhirnya Terbitkan Kehalalan Produk Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

2025-09-09
Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

2025-09-08

SEPETA Tolak Diperbudak Algoritma: Pengemudi Ojol Butuh Persatuan dan Perlindungan Hukum

2025-09-07
Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

2025-09-07
Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

2025-09-07
KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat

KASBI Sebut Potongan Tunjangan DPR Hanya Gimik

2025-09-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Tolak Segala Tindakan Anarkis Perusak Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa IPB Deklarasi Tolak Anarkisme, Serukan Persatuan dan Dialog Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa BEM PTMA Jakarta Tolak Demo Rusuh, Dukung RUU Perampasan Aset 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In