Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KOMRAD Pancasila Menyoal Dugaan Bisnis Anak Menkum HAM

Koordinator KOMRAD Pancasila Antony Yudha, meminta KPK memanggil Menkum HAM itu.

redaksi by redaksi
2023-05-08
in Hukum, Nasional
0
Konvoi “Moge” ke KPK, Lima Elemen Dukung Usut Kasus yang Terjadi di Ditjend Pajak

Foto: Koordinator aksi lima elemen sipil, Antony Yudha (KOMRAD Pancasila/kanan), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- KOMRAD Pancasila menyoal dugaan bisnis anak Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Laoly di beberapa lapas di Indonesia.

Koordinator KOMRAD Pancasila Antony Yudha, meminta KPK memanggil Menkum HAM itu.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

“Kami mendesak KPK memanggil Yasonna Laoly dan anaknya, Yamitema Laoly, atas hebohnya dugaan monopoli bisnis pengadaan kebutuhan harian di beberapa lapas di Indonesia. Dimana kabarnya hanya disediakan oleh Jeera Foundation yang di bawah naungan PT NPI,” pintanya, dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).

“Usut punya usut ternyata yayasan tersebut dikelola oleh seorang ‘Anak Menteri’ yakni Yamitema Laoly yang merupakan putra dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly,” sambung Antony.

Menurut Antony, berdasarkan UU Tipikor pasal 12 i harus diusut apakah Yasonna punya andil memenangkan bisnis  sang anak, apalagi urusan lapas dan rutan adalah kewenangan Menkum HAM.

“Berdasarkan pantauan tim kami, ternyata nama Yamitema Laoly tidak asing dengan gedung KPK. Namanya juga sempat tersandung dan diduga terlibat dalam kasus suap PUPR di wilayah Kota medan tetapi lolos dari jerat hukum,” ungkapnya.

“Apakah kali ini akan lolos juga? Selama masih ada si ‘bapak’ kayaknya akan aman,” sambung Antony.

KOMRAD Pancasila kata Antony mendukung Presiden untuk menonaktifkan Yasonna Laoly agar penyelidikan hukum terkait dugaan monopoli bisnis perusahaan anaknya bisa berjalan tanpa adanya intervensi politik

“Mendukung Kabinet yang bersih dari segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang masih menjadi penyakit bangsa ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Yasonna H Laoly membantah anaknya, Yamitema T Laoly, melalui Jeera Foundation memonopoli usaha di lembaga pemasyarakatan (lapas). 

Isu ini mencuat berawal dari terminal aktor senior Tio Pakusadewo yang menyakiti anak menteri hingga soal bisnis di dalam lapas.

“Ah bohong besar itu. Tidak ada. Nanti ada keterangan dari kalapasnya,” ujar Yasonna, Selasa (2/5/2023). 

Yamitema merupakan Chairman dan Co-Founder Jeera Foundation. Yasonna menyebut, yayasan tersebut memberikan pelatihan kepada pencapaian agar bisa menjadi barista hingga perajin kulit.

“Kalau kalian lihat ada produk-produk kulit, nah mereka itu (yang membuatnya),” ujar Yasonna

(Verry/parade.id)

Tags: #Hukum#KOMRAD#Menkumham
Previous Post

Presiden KSPI-Partai Buruh Mengutuk dan Mengecam Keras Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Next Post

Aksi Aliansi Buruh se-Kabupaten Bandung Barat Memperingati May Day

Next Post
Aksi Aliansi Buruh se-Kabupaten Bandung Barat Memperingati May Day

Aksi Aliansi Buruh se-Kabupaten Bandung Barat Memperingati May Day

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In