Jumat, September 26, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Empat Organisasi Buruh Akan Melakukan Aksi di Kemnaker Siang Ini

Aksi empat organisasi buruh itu terkait Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

redaksi by redaksi
2023-05-23
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Empat Organisasi Buruh Akan Melakukan Aksi di Kemnaker Siang Ini

Foto: dok. tablodimaritim.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Empat organisasi buruh, yakni PPMI, SBSI’92, GOBSI dan GASPERMINDO, akan melakukan aksi unjuk rasa siang ini, Selasa (23/5/2023), di depan gedung Kemnaker RI, Jakarta. Aksi empat organisasi buruh itu terkait Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

Empat organisasi menilai bahwa Permenaker tersebut sangat merugikan buruh/pekerja di industri padat karya. Pasalnya, melalui peraturan tersebut, Menaker, RI memberikan memperbolehkan perusahaan untuk memotong upah buruh/pekerja hingga 25 persen.

Related posts

Enam Tuntutan Partai Buruh dan SPI di HTN 2025

2025-09-25
Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

2025-09-25

“Tidak hanya itu, Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 ini juga berpotensi melanggar hak serikat buruh untuk berunding mewakili anggotanya,” demikian tertulis dalam surat undangan aksi bernomor 009.SK/DSS/JKT/V/2023 yang diterima parade.id.

Empat organisasi tersebut pun mendesak agar Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 itu dicabut.

Aksi akan dimulai pada pukul 12.00 WIB hingga selesai.

Empat organisasi tersebut mengundang serikat buruh dan atau serikat pekerja lain untuk bergabung, tak terkecuali pemuda dan mahasiswa, dan lainnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Permenaker#Sosial
Previous Post

Aksi Unjuk Rasa Aliansi DSS-TGSL di Kemnaker Dilakukan Siang Ini

Next Post

Permenaker Nomor 5/2023 buat Pengusaha “Hitam” Liar dan Brutal

Next Post
Permenaker Nomor 5/2023 buat Pengusaha “Hitam” Liar dan Brutal

Permenaker Nomor 5/2023 buat Pengusaha “Hitam” Liar dan Brutal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enam Tuntutan Partai Buruh dan SPI di HTN 2025

2025-09-25
Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

2025-09-25

Istana Terima Perwakilan Petani

2025-09-25

HTN 2025: Rezim Prabowo Abai Janji Kesejahteraan Petani

2025-09-24
Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

2025-09-24
Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In