Jakarta (parade.id)- Anggota DPR RI Komisi II, Guspardi Gaus mendukung, memberikan apresiasi adanya gagasan, rencana Menpan RB untuk melakukan penyesuaian (dinaikkan) gaji para ASN. Alasannya, karena menurutnya sejak tahun 2019 gaji ASN tidak pernah naik.
“Padahal di satu sisi, bahwa barang-barang naik. Inflasi juga. Demikian tentu perlu ada penyesuaian,” kemarin, dilihat parade.id, di akun YouTube DPR RI.
Ia menanggapi itu karena dilihatnya viral Menpan RB mengusulkan Menteri Keuangan melakukan peninjauan ulang terhadap gaji ASN. Dari situ, ia berharap Menteri Keuangan memberikan respons positif untuk menaikkan gaji ASN.
“Oleh karena itu, upaya yang dilakukan oleh Menpan RB, melakukan konsultasi dengan Menteri Keuangan, bagaimanapun tentu tidak bisa hanya merupakan kebijakan daripada menteri Menpan RB tetapi harus melakukan koordinasi menyampaikan maksud dan tujuan. Mudah-mudahan Menteri Keuangan yang pada hari ini (kemarin, red.) hadir di Paripurna untuk menyampaikan itu,” harap Fraksi PAN itu.
Sebagai informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) mengusulkan kenaikan gaji PNS, dalam rangka perombakan rumus perhitungan tunjangan kinerja (tukin).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, usulan kenaikan gaji itu merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tukin PNS. Demikian dikutip kompas.com.
Pemerintah berencana melakukan penyesuaian terhadap besaran tukin, sehingga besaran gaji diusulkan naik.
(Rob/parade.id)