Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi Partai Buruh Kawal Sidang MK Hari Ini

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, bahwa agenda hari ini adalah dalam rangka perbaikan isi gugatan yang dilayangkan Partai Buruh.

redaksi by redaksi
2023-06-05
in Nasional, Politik
0
Aksi Partai Buruh Kawal Sidang MK Hari Ini

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memberi keterangan pers pada aksi Senin, 5 Juni 2023, di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Partai Buruh, hari ini, Senin (5/6/2023), melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka mengawal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), terkait gugatan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, bahwa agenda hari ini adalah dalam rangka perbaikan isi gugatan yang dilayangkan Partai Buruh.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

“Tujuan aksi hari ini adalah mengawal sidang di MK terkait dengan sidang kedua (uji materi),” tegas Iqbal, saat konferensi pers.

MK diingatkan olehnya agar jangan main-main menyoal gugatan yang dilayangkan Partai Buruh terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja ini.

“Jangan sampai nanti kami mogok nasional. Kita ini kan lagi cari keadilan. Kita hanya ingin Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut,” tegas Iqbal kembali.

Apabila gugatan Partai Buruh ditanggapi oleh MK, maka kata Iqbal, Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani akan dipanggil (MK). Jokowi dan Puan kata Iqbal harus siap

“Kita tunggu Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani dipanggil MK. Kalau dipanggil tidak hadir, maka ‘pengecut’. Kami berharap jangan jadi ‘pengecut’,” tegas Iqbal.

Ada ratusan massa yang ikut dalam aksi hari ini. Selain soal di atas, Partai Buruh juga membawa beberapa isu.

Di antaranya meminta agar Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, menuntut disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan menolak RUU Kesehatan.

Selain itu, Partai Buruh juga menuntut agar Parlementary Threshold 4 persen dari suara sah nasional dan menuntut agar dicabutnya Presidential Threshold 20 persen, karena dinilai mengebiri demokrasi.

(Rob/parade.id)

Tags: #Ciptakerja#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

ASPEK Indonesia Mendesak Kemenag Ambil Langkah Penyelamatan RSHJ untuk Menyelamatkan Nasib Pekerja

Next Post

Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

Next Post
Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In