Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Semua Poin UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Jokowi Tidak Menghormati Perjuangan Buruh

Semua poin UU Cipta Kerja inkonstitusional, Jokowi tidak menghormati perjuangan buruh adalah yang disinggung oleh dua orator aktivis buruh Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FKUI KSBSI) pada 14 September 2023

redaksi by redaksi
2023-09-15
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Semua Poin UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Jokowi Tidak Menghormati Perjuangan Buruh

Foto: Ketua DPC FKUI Jakarta Barat, Ringo (Kiri) dan perwakilan FKUI Serang, Rizal (kanan) saat orasi di aksi 14 September 2023, di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Semua poin UU Cipta Kerja inkonstitusional, Jokowi tidak menghormati perjuangan buruh adalah yang disinggung oleh dua orator aktivis buruh Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FKUI KSBSI) pada 14 September 2023, di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Adalah Rinaldo B Siringoringo, Ketua DPC FKUI Jakarta Barat yang mengatakan bahwa semua poin di UU Cipta Kerja itu inkonstitusional, karena tidak ada perubahan (di Perppu). Ringo pun menilai lebih baik UU Nomor 13.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

“Kado ini (UU Cipta Kerja) sungguh menyakitkan kita, kaum buruh,” orasinya di atas mobil komando.

Ringo, sapaan akrabnya, berharap, pada aksi ini, Mahkamah Konstitusi (MK) dapat berpihak kepada buruh. Cermat dalam mengambil keputusan.

“Sebab MK adalah bagian dari rakyat. Kita mengingatkan para hakim untuk bisa lebih cermat karena ini kepentingan banyak buruh di Indonesia,” tegas dia.

Rizal, FKUI Serang, yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak menghormati perjuangan buruh, karena ada air mata, keringat, hingga darah dalam memperjuangan penolakan UU Cipta Kerja selama ini.

“Malah kita sampai-sampai dikriminalisasi hingga ada yang ditangkap. Jokowi malah tidak malu saat mengeluarkan Perppu usai putusan inkonstitusional bersyarat dari MK. Padahal diminta direvisi,” orasinya.

Kendati begitu, Rizal tidak banyak menaruh harapan pada MK. Alasan dia karena Ketua MK adalah ipar Jokowi.

“Kita tidak sepenuhnya menyerahkan nasib buruh ke MK. Hal itu bisa kita lihat dari ketua MK yang kini ipar Jokowi,” tandasnya.

Aksi yang dimulai jelang siang hari, berjalan tertib dan damai itu dihadiri langsung petinggi KSBSI, seperti Presiden Elly Rosita Silaban dan Sekjend Dedi Hardianto. Aksi berakhir jelang soe.

Ribuan massa aksi datang dari banyak daerah. Seperti Garut, Tangerang, Karawang, Bogor, Cirebon, Banten, Sukabumi, Bekasi, Serang, dan daerah lainnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Buruh#Ciptakerja#KSBSI#Sosial
Previous Post

Aksi Jelang Sidang Putusan Uji Formil, KSBSI Minta MK Berpihak pada Buruh

Next Post

Kasus Rempang soal Komunikasi antara Masyarakat dan Pemerintah

Next Post
Kasus Rempang soal Komunikasi antara Masyarakat dan Pemerintah

Kasus Rempang soal Komunikasi antara Masyarakat dan Pemerintah

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In