Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Iseng, Motif 2 Tersangka Penyebar Hoaks Ajakan Tarik Uang dari Bank

redaksi by redaksi
2020-07-04
in Teknologi
0
Iseng, Motif 2 Tersangka Penyebar Hoaks Ajakan Tarik Uang dari Bank
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menuturkan, motif dua pelaku penyebar hoaks terkait ajakan penarikan dana bank karena.

“Kami tanyakan motifnya apa? Yang pertama, dia sampaikan adalah iseng,” ujar Slamet sebagaimana dikutip dari Tribrata TV Humas Polri, Jumat (3/7/2020).

Related posts

Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Kerugian jika Data Pribadi Diambil Hacker

2024-07-11
PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

2024-05-28

Adapun kedua pelaku adalah AY (50) diringkus di Jakarta Timur dan IS (35) diringkus di Malang, Jawa Timur, Kamis (2/7/2020).

Keduanya diamankan setelah sebelumnya menyebarkan hoaks yang menyebut kondisi perbankan sedang tidak memiliki uang cashuntuk dicairkan kepada nasabahnya.

Adapun ketiga bank yang dimaksud adalah Bukopin, Mayapada, dan BTN.

Menurut Slamet, kedua pelaku bekerja atas inisiatif sendiri dan tidak berafiliasi dengan pihak manapun.

Dia menegaskan bahwa motif iseng keduanya sangat berdampak negatif kepada masyarakat.

“Keisengan itu yang mereka miliki, namun keisengan itu berdampak negatif bagi masyarakat apabila tidak melakukan check and recheck,” tegas dia.

Sebelumnya, AY ditangkap setelah menyebarkan informasi hoaks di Twitter yang mengajak agar masyarakat menarik dana di Bank Mayapada, BTN, dan Bukopin pada Kamis (30/6/2020).

AY mengajak masyarakat menarik dana setelah ia mendapat informasi bahwa kondisi bank saat ini tidak memiliki uang cash untuk mencairkan dana nasabahnya.

(matain/PARADE.ID)

Tags: #Hoax#Siber
Previous Post

Hari Ketiga, AS Catat 57 Ribu Kasus Corona dalam Sehari

Next Post

Wagub Riza Jelaskan DKI Tak Pakai New Normal: Jakarta Masih Menerapkan PSBB

Next Post
Wagub Riza Jelaskan DKI Tak Pakai New Normal: Jakarta Masih Menerapkan PSBB

Wagub Riza Jelaskan DKI Tak Pakai New Normal: Jakarta Masih Menerapkan PSBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In