Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Jokowi Lantik Tiga Menteri dan Wakil Menteri di Istana Negara

Pagi ini, Senin (19/8/2024), Presiden Jokowi melantik tiga menteri dan satu menteri di Istana Negara, Jakarta

redaksi by redaksi
2024-08-19
in Nasional, Politik
0
Jokowi Lantik Tiga Menteri dan Wakil Menteri di Istana Negara

Foto: pelantikan menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Senin (19/8/2024)/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pagi ini, Senin (19/8/2024), Presiden Jokowi melantik tiga menteri dan satu menteri di Istana Negara, Jakarta.

Mereka yang dilantik Presiden Jokowi adalah: Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Supratman Andi Abbas sebagai Menkum HAM, Rosan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menkominfo.

Related posts

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13

Dan kepada Anggara, diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri dan Wakil Menteri disumpah secara Islam, dengan mengikuti isi sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi.

Kemudian mereka semua menandatangani berita acara di hadapan Jokowi. Dimulai dari Bahlil, Supratman, Rosan, dan Angga.

Seluruh menteri KIM turut hadir pengangkatan keempatnya.

Pembacaan keputusan Presiden RI ini tentang pengangkatan menteri negara dan wakil menteri negara Kabinet Indonesia Maju (KIM) dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.

Terdapat pada Keputusan Presiden RI Nomor 92 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara KIM periode tahun 2019-2024 dan keputusan Presiden RI Nomor 52 M tahun 2024 tentang pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika KIM periode tahun 2019-2024. Demikian dibacakan Dibacakan oleh Nanik Purwanti (Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara).

(Rob/parade.id)

Tags: #Jokowi#Menterikimpolitikwakil menteri
Previous Post

Musala Darurat Laznas Dewan Dakwah di Pengungsian Manggarai

Next Post

GMJ Desak Kejaksaan Agung Tangkap Erzaldi Rosman, terkait Ini

Next Post
GMJ Desak Kejaksaan Agung Tangkap Erzaldi Rosman, terkait Ini

GMJ Desak Kejaksaan Agung Tangkap Erzaldi Rosman, terkait Ini

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09
Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In