Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Jokowi Lantik Tiga Menteri dan Wakil Menteri di Istana Negara

Pagi ini, Senin (19/8/2024), Presiden Jokowi melantik tiga menteri dan satu menteri di Istana Negara, Jakarta

redaksi by redaksi
2024-08-19
in Nasional, Politik
0
Jokowi Lantik Tiga Menteri dan Wakil Menteri di Istana Negara

Foto: pelantikan menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Senin (19/8/2024)/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pagi ini, Senin (19/8/2024), Presiden Jokowi melantik tiga menteri dan satu menteri di Istana Negara, Jakarta.

Mereka yang dilantik Presiden Jokowi adalah: Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Supratman Andi Abbas sebagai Menkum HAM, Rosan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menkominfo.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13

Dan kepada Anggara, diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri dan Wakil Menteri disumpah secara Islam, dengan mengikuti isi sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi.

Kemudian mereka semua menandatangani berita acara di hadapan Jokowi. Dimulai dari Bahlil, Supratman, Rosan, dan Angga.

Seluruh menteri KIM turut hadir pengangkatan keempatnya.

Pembacaan keputusan Presiden RI ini tentang pengangkatan menteri negara dan wakil menteri negara Kabinet Indonesia Maju (KIM) dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.

Terdapat pada Keputusan Presiden RI Nomor 92 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara KIM periode tahun 2019-2024 dan keputusan Presiden RI Nomor 52 M tahun 2024 tentang pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika KIM periode tahun 2019-2024. Demikian dibacakan Dibacakan oleh Nanik Purwanti (Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara).

(Rob/parade.id)

Tags: #Jokowi#Menterikimpolitikwakil menteri
Previous Post

Musala Darurat Laznas Dewan Dakwah di Pengungsian Manggarai

Next Post

GMJ Desak Kejaksaan Agung Tangkap Erzaldi Rosman, terkait Ini

Next Post
GMJ Desak Kejaksaan Agung Tangkap Erzaldi Rosman, terkait Ini

GMJ Desak Kejaksaan Agung Tangkap Erzaldi Rosman, terkait Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In