Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

GMJ Desak Kejaksaan Agung Tangkap Erzaldi Rosman, terkait Ini

redaksi by redaksi
2024-08-19
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
GMJ Desak Kejaksaan Agung Tangkap Erzaldi Rosman, terkait Ini

Foto: massa aksi Gerakan Mahasiswa Jakarta (GMJ) di depan Kejaksaan Agung Agung, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Puluhan orang yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Jakarta (GMJ), siang ini, Senin (19/8/2024), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, terkait desakannya kepada lembaga hukum itu untuk menangkap Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2017-2022, Erzaldi Rosman.

Mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk itu karena Erzaldi diduga terseret kasus korupsi Tata Niaga Timah di Izin Usaha Pertembangan PT Timah tahun 2015. Kejaksaan diingatkan agar jangan takut untuk menangkap Erzaldi.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

“Didesak agar segera ditangkap atas dua perkara korupsi. Dalam kasus korupsi tata niaga timah, nama Gubernur Babel periode 2017-2022 Erzaldi  Rosman disebut dalam dakwaan JPU di PN Jakarta Pusat untuk tersangka eks Kadis ESDM Babel era Gubernur Erzaldi Rosman, Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo,” ungkap Zainal, Koordinator aksi dalam keterangan tertulisnya.

Zainal juga menerangkan sejumlah pertemuan dilakukan Erzaldi Rosman salah satunya di Hotel Borobudur, Jakarta pada 26 Mei 2018 dengan Dirut PT TIMAH Tbk Riza Pahlevi Tabrani, dan para pemilik smelter swasta diantaranya: PT Refined Bangka Tin (RBT), CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Internusa.

Pertemuan tersebut membahas agar pemilik Smelter Swasta mengirimkan bijih timah ke PT Timah Tbk.

Seperti yang diketahui kesemuanya itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh Kejeksaan Agung.

Sementara itu Kasus korupsi berikutnya adalah korupsi lahan PT Narina Keisha Imani (NKI) seluas 1.500 Hektare di Kotawaringin-Sigambir, Kabupaten Bangka, pada 2017-2019.

Erzaldi Rosman selaku Gubernur diduga menerima uang Rp200 juta sebagai pengurusan lahan. Terkait hal tersebut Zainal menyampikan bahwa Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022 Erzaldi Rosman bertanggung jawab atas keputusan  yang dikeluarkan.

“Pemberian izin lahan 1.500 hektar kepda PT Narina Keisya Imani (NKI) sebenar-benarnya bukan kewenangan Gubernur,” kata Zainal.

Perlu diketahui, perjanjian kerja sama Pemprov Babel dan PT NKI disebut cacat hukum. Tidak sesuai dengan Permendagrai nomor 22 tahun 2009 tentang TKSD dan telah merugikan Negara ditaksir mencapai Rp25 Miliar.*

Tags: #HukumErzaldiGMJKejaksaan Agung
Previous Post

Jokowi Lantik Tiga Menteri dan Wakil Menteri di Istana Negara

Next Post

Usai Dilantik Jadi Kepala KKK Hasan Nasbi Mengucapkan Terima Kasih ke Jokowi

Next Post
Usai Dilantik Jadi Kepala KKK Hasan Nasbi Mengucapkan Terima Kasih ke Jokowi

Usai Dilantik Jadi Kepala KKK Hasan Nasbi Mengucapkan Terima Kasih ke Jokowi

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In