Rabu, Maret 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Tuntutan SPN Cianjur Dikabulkan, Termasuk Surat untuk Prabowo

redaksi by redaksi
2024-11-27
in Ekonomi, Nasional, Politik
0

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Usai memimpin aksi pada Selasa 19 November 2024 di Kantor DISNAKER Kabupaten Subang dilanjutkan dengan aksi pada hari Kamis 21 November 2024 di Kantor Bupati Kabupaten Cirebon , pada hari ini , Buya Fauzi (Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional PARTAI BURUH) hadir dalam audiensi SPN Kabupaten Cianjur dengan Bupati Kabupaten Cianjur Bp Herman Suherman .

Deni Furqon (Wakil Ketua DPD SPN Provinsi Jawa Barat) yang juga merupakan Ketua PSP SPN PT Pou Yuen Indonesia Kabupaten Cianjur pada kesempatan audiensi ini meminta kepada Bupati Kabupaten Cianjur untuk mengeluarkan Surat yang ditujukan kepada Presiden RI Bp Jendral TNI Prabowo Subianto yang berisi aspirasi SPN Kabupaten Cianjur untuk secara bersama sama menegakkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nmr.168/PUU XXI/2023 tanpa tafsir tanpa terkecuali .

Related posts

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14

M.Fardan (Ketua DPC SPN Kabupaten Cianjur) menyampaikan kepada Bupati Kabupaten Cianjur untuk bersama sama dengan SPN Kabupaten Cianjur menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku melihat bahwa masih begitu banyak perusahaan2 di Kabupaten Cianjur yang melanggar aturan ketenagakerjaan namun tetap leluasa berbisnis di Kabupaten Cianjur .

Contoh yang disampaikan M.Fardan adalah Terkait banyaknya perusahaan di Kabupaten Cianjur yang membayar upah perkerjanya dibawah UMK (Upah Minimum Kabupaten) Cianjur .

Buya Fauzi menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Deni Furqon dan M.Fardan harus tertuang dalam Surat yang ditujukan dari Bupati kepada Presiden RI , sebab , secara psikologi , Buruh Indonesia saat berada dalam kondisi yang amat resah dan amat marah setelah mendengar bahwa isi DRAFT PEREMENAKER tentang Pengupahan yang disiapkan oleh Kementrian Tenaga Kerja masih memaksakan kehendaknya untuk melawan Keputusan MK .

Contoh : Mentri Tenaga Kerja tetap memaksakan kehendaknya untuk membuat adanya Pengelompokan Upah Padat Karya dan Upah Padat Modal serta Tidak menjadikan UMSK sebagai aturan yang tidak lagi wajib ditegakkan oleh Dewan Pengupahan sesuai Keputusan MK .

Patut diduga kuat bahwa Pengusaha Hitam di Indonesia tetap berupaya untuk menunggangi Kementrian Tenaga Kerja melalui DRAFT  PERMENAKER yang tengah dibuat .

Buya Fauzi memastikan bahwa SPN Kabupaten Cianjur amat siap melaksanakan MOGOK NASIONAL jika Keputusan MK tidak ditegakkan dalam PERMENAKER tentang Pengupahan yang akan keluar dalam beberapa hari ke depan .

Audiensi dengan Bupati Kabupaten Cianjur berbuah maksimal .

Seluruh tuntutan SPN Kabupaten Cianjur untuk menyelamatkan nasib dan masa depan upah Buruh di seluruh Kabupaten Cianjur ditandatangani seluruhnya oleh Bupati Kabupaten Cianjur dan ditujukan kepada Presiden RI .***

Tags: #BuruhSPN Cianjur
Previous Post

“Dapatkah Gibran Dimakzulkan dan Jokowi Diadili?” Tema Seminar Ilmiah yang Diadakan ASA & Kopel

Next Post

Sikap KSBSI tentang Formula Kenaikan Upah 2025

Next Post
Aksi Jelang Sidang Putusan Uji Formil, KSBSI Minta MK Berpihak pada Buruh

Sikap KSBSI tentang Formula Kenaikan Upah 2025

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12
MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

2026-03-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siaga 1 Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In