Jakarta (parade.id)- Usai memimpin aksi pada Selasa 19 November 2024 di Kantor DISNAKER Kabupaten Subang dilanjutkan dengan aksi pada hari Kamis 21 November 2024 di Kantor Bupati Kabupaten Cirebon , pada hari ini , Buya Fauzi (Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional PARTAI BURUH) hadir dalam audiensi SPN Kabupaten Cianjur dengan Bupati Kabupaten Cianjur Bp Herman Suherman .
Deni Furqon (Wakil Ketua DPD SPN Provinsi Jawa Barat) yang juga merupakan Ketua PSP SPN PT Pou Yuen Indonesia Kabupaten Cianjur pada kesempatan audiensi ini meminta kepada Bupati Kabupaten Cianjur untuk mengeluarkan Surat yang ditujukan kepada Presiden RI Bp Jendral TNI Prabowo Subianto yang berisi aspirasi SPN Kabupaten Cianjur untuk secara bersama sama menegakkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nmr.168/PUU XXI/2023 tanpa tafsir tanpa terkecuali .
M.Fardan (Ketua DPC SPN Kabupaten Cianjur) menyampaikan kepada Bupati Kabupaten Cianjur untuk bersama sama dengan SPN Kabupaten Cianjur menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku melihat bahwa masih begitu banyak perusahaan2 di Kabupaten Cianjur yang melanggar aturan ketenagakerjaan namun tetap leluasa berbisnis di Kabupaten Cianjur .
Contoh yang disampaikan M.Fardan adalah Terkait banyaknya perusahaan di Kabupaten Cianjur yang membayar upah perkerjanya dibawah UMK (Upah Minimum Kabupaten) Cianjur .
Buya Fauzi menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Deni Furqon dan M.Fardan harus tertuang dalam Surat yang ditujukan dari Bupati kepada Presiden RI , sebab , secara psikologi , Buruh Indonesia saat berada dalam kondisi yang amat resah dan amat marah setelah mendengar bahwa isi DRAFT PEREMENAKER tentang Pengupahan yang disiapkan oleh Kementrian Tenaga Kerja masih memaksakan kehendaknya untuk melawan Keputusan MK .
Contoh : Mentri Tenaga Kerja tetap memaksakan kehendaknya untuk membuat adanya Pengelompokan Upah Padat Karya dan Upah Padat Modal serta Tidak menjadikan UMSK sebagai aturan yang tidak lagi wajib ditegakkan oleh Dewan Pengupahan sesuai Keputusan MK .
Patut diduga kuat bahwa Pengusaha Hitam di Indonesia tetap berupaya untuk menunggangi Kementrian Tenaga Kerja melalui DRAFT PERMENAKER yang tengah dibuat .
Buya Fauzi memastikan bahwa SPN Kabupaten Cianjur amat siap melaksanakan MOGOK NASIONAL jika Keputusan MK tidak ditegakkan dalam PERMENAKER tentang Pengupahan yang akan keluar dalam beberapa hari ke depan .
Audiensi dengan Bupati Kabupaten Cianjur berbuah maksimal .
Seluruh tuntutan SPN Kabupaten Cianjur untuk menyelamatkan nasib dan masa depan upah Buruh di seluruh Kabupaten Cianjur ditandatangani seluruhnya oleh Bupati Kabupaten Cianjur dan ditujukan kepada Presiden RI .***