Kamis, Juni 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Karang Taruna Makassar Minta Mabes Polri Usut Kasus Uang Palsu

Hal itu disampaikan langsung Ketua Karan Taruna Makassar, Muhammad Zulkifli

redaksi by redaksi
2024-12-22
in Hukum
0
RDP Karang Taruna Kota Makassar dengan Komisi D DPRD terkait LGBT

Foto: Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Muhammad Zulkifli, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Karang Taruna Makassar meminta Mabes Polri turun tangan untuk mengambil alih penyelidikan kasus uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Hal itu disampaikan langsung Ketua Karan Taruna Makassar, Muhammad Zulkifli dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

“Kita apresiasi kinerja hebat Polres Gowa dan Polda Sulsel penanganan kasus ini tetapi kami curiga kasus ini melibatkan banyak orang besar sehingga menurut kami butuh campur tangan langsung tim Mabes Polri agar bisa lebih cepat menggulung seluruh yang terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu ini,” desak Zulkifli.

Menurut Zulkifli, kasus uang palsu ini bukan kasus biasa. Sebab uang palsu yang ditemukan disebutkan mencapai miliaran hingga triliunan rupiah.

Related posts

Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

“Apalagi dari di berbagai pemberitaan dan media sosial menyebutkan satu nama tokoh politik kenamaan di Sulawesi Selatan,” imbuh mantan aktivis mahasiswa fakultas teknik sipil UMI Makassar itu.

Kemudian dikatakannya terungkap di pemberitaan yang disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudiawan, bahwa pihak kepolisian menemukan surat berharga yang diamankan terdiri dari satu lembar fotokopi senilai Rp45 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp700 triliun.

Sebelumnya Kapolda Sulsel telah menyampaikan hal itu saat digelar keterangan pers di Mapolres Gowa di Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, pada Kamis (19/12/2024) lalu.

“Ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kami akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk penjelasan lebih lanjut,” ungkap Irjen Pol Yudiawan.

“Ada satu lembar kertas foto kopi sertifikat of deposit BI nilainya Rp45 triliun. Juga ada kertas surat berharga negara senilai Rp700 triliun,” ujar Yudhiawan.

Besarnya nilai sertifikat of deposit BI nilainya Rp45 triliun dan kertas surat berharga negara (SBN) senilai Rp700 triliun itulah yang menjadi perhatian Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) itu.

Barang bukti uang palsu yang dicetak di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, nilainya mencapai triliunan rupiah.

Termasuk mata uang asing turut disita hingga sertifikat deposito BI senilai Rp45 triliun dan satu lembar kertas surat berharga negara (SBN) senilai Rp700 triliun dengan total 98 item yang diamankan.

“Barang bukti yang nilainya triliun, contoh mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan 100 ribu, kemudian mata uang emisi 99 sebanyak 6 lembar 100 ribu, juga ada 234 lembar pecahan 100 ribu dan belum terpotong. Jadi ada bentuk lembaran nanti dipotong potong,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono di Polres Gowa.

Selain uang rupiah palsu tersebut, kata Yudhiawan pihaknya juga menemukan uang mata asing seperti mata uang Korea Selatan dan Vietnam.

“Mata uang Korea satu lembar sebesar 5000 won, ada mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar sebanyak 500 dong dan ada mata uang rupiah 2 lembar dengan pecahan 1000 emisi tahun 64, ada mata uang 100 ribu emisi 2016 sebanyak 234 lembar,” ujarnya.

“Apa yang disampaikan Kapolda Sulsel itu sudah menjadi berita nasional. Karena ini kasus besar baiknya diambil Mabes Polri,” tegasnya.

“Apalagi kabarnya ada keterlibatan pegawai bank milik BUMN. Tentu ini bukan kasus kecil,” katanya menegaskan.

Kata Zulkifli, Perlunya pedalaman dalam kasus uang palsu ini. Apalagi kasus ini terungkap usai digelar pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sulawesi Selatan (Sulsel) baru baru ini.

“Apalagi ada nama Annar Sampetoding disebut sebut di video yang beredar luas di media sosial TikTok. Kita harap berita itu tidak benar. Karena jika betul dia  bagian dari timses salah satu calon gubernur Sulsel maka kami curiga kasus ini melibatkan banyak orang besar dan tentunya dikhawatirkan dapat menganggu proses penyelidikan ditingkat Polres. Apalagi kan isu uang palsu ini sudah menasional,” terang Zulkifli.

Untuk diketahui, Berdasarkan Surat Keputusan Tim Pemenangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi nomor: IST/KPTS/ANDALAN-HATI/IX/2024, Tanggal 17 Agustus 2024 yang ditandatangani calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.

Nama Annar S Sampetoding berada diurutan 22. Namanya masuk dalam jajaran Dewan Penasehat yang dipimpin Agus Arifin Nu’mang. Dikutip dari surat keputusan itu terdapat 26 nama dewan penasehat.*

Tags: Karang Taruna Makassar uang palsu
Previous Post

Mengapa Pameran Tunggal Yos Suprapto Batal? Ini Alasan Kurator dan Galnas

Next Post

Wajarkah Putusan Pengadilan PHI Ditunda Tiga Minggu?

Next Post
Pemilu 2024 Berlangsung Damai, Poros Prabowo Presiden Gelar Syukuran

Wajarkah Putusan Pengadilan PHI Ditunda Tiga Minggu?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

CBA Desak Kejagung Usut Kerja Sama PT KAI Logistik dan PT SLS, Dugaan Penyimpangan Aset Negara

2025-06-19
RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

2025-06-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Usut Kerja Sama PT KAI Logistik dan PT SLS, Dugaan Penyimpangan Aset Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

Pilih Bulan
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Kontak
    Email: redaksi@parade.id

    © 2020 parade.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Opini
    • Profil
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Internasional
      • Pariwisata
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Sosial dan Budaya

    © 2020 parade.id

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In