Rabu, Juli 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Value yang Bikin Habitatland Jadi Juara Kompetisi BTN Housingpreneur 2025

redaksi by redaksi
2025-02-18
in Ekonomi
0
Value yang Bikin Habitatland Jadi Juara Kompetisi BTN Housingpreneur 2025

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Habitatland, pengembang properti berbasis keberlanjutan, berhasil meraih kemenangan dalam kompetisi bergengsi BTN Housingpreneur 2025. Kompetisi ini diselenggarakan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) dengan tujuan menciptakan wirausahawan di sektor perumahan yang berfokus pada konsep berkelanjutan (sustainability). 

“Kami merasa bangga menjadi pemenang setelah melalui proses seleksi ketat yang diikuti oleh 946 peserta di seluruh Indonesia. Kemenangan ini tidak hanya untuk Habitatland, tetapi juga untuk seluruh pihak yang percaya pada visi kami dalam menciptakan hunian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Pemilik Habitatland Ryan Adam dalam keterangannya pada awak media, Senin (17/2/2025).

Ia mengatakan, setelah meraih penghargaan tersebut di JCC, pihaknya merasa kemenangan ini sebagai bukti komitmen Habitatland dalam mengembangkan proyek perumahan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. 

Related posts

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

2025-06-15
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Kompetisi BTN Housingpreneur terdiri dari dua tahap penjurian. Tahap pertama meliputi seleksi berkas, evaluasi bisnis, dan penilaian ide. Sementara itu, tahap kedua melibatkan sesi Live Pitching dan Grand Judging yang dinilai oleh dewan juri terkemuka, termasuk Gubernur Jawa Barat Kamil Ridwan Periode 2018-2023 Pakar Properti Yu Sang, perwakilan BTN, serta dosen dan praktisi di bidang properti.  

“Habitatland memiliki tiga value penting setiap kami menjalani proyek. Pertama, Sustainable Living dengan menerapkan unsur hijau dan ramah lingkungan untuk menciptakan kemandirian setiap rumah. Kedua, Amanah Thayyiban, kami patuh terhadap peraturan undang-undang dan Rencana Tata Ruang Wilayah yang berlaku,” jelas Ryan.

Ketiga, lanjutnya, Creating Happiness, pihak Habitatland berkomitmen memberikan kebahagiaan dan keuntungan bagi semua pihak dan stakeholder yang terlibat.  

“Sejauh ini, penerapan Konsep Eco House Development dari Habitatland itu mulai dari penyimpanan air, dengan sumur resapan dan biopori untuk menyimpan debit air hujan sebagai sumber air tanah,” kata Ryan. 

Selanjutnya, tambahnya, pengelolaan sampah dengan memasang bio paving block yang mengandung 20% sampah dan 80% adonan pasir semen, sehingga setiap meter jalan menyimpan 2 kg sampah. Sampah organik dikumpulkan dan dijadikan sumber makanan bagi maggot, yang kemudian menjadi sumber protein alternatif.  

“Kemudian soal pengelolaan limbah, kami menggunakan bio septic tank yang mengurai kotoran manusia dengan bantuan bakteri. Tidak hanya itu, kami juga memberikan bonus Water RO di setiap rumah, jadi para penghuni bisa minum langsung dari keran,” papar Ryan.

Dengan teknologi tersebut, Habitatland membuat penghuni rumah menghemat hingga 240 galon air per tahun atau setara dengan Rp 5 juta.   

“Target ke depannya, Habitatland berkomitmen terus mengkampanyekan dan melipatgandakan visi misi kami. Kami ingin setiap proyek real estate di Indonesia dapat menerapkan nilai-nilai ramah lingkungan seperti yang kami lakukan. Ini bukan hanya tentang bisnis, tetapi juga tentang memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” tutur Ryan Adam.  

Dengan kemenangan ini, Habitatland berkesempatan untuk bergabung dalam ekosistem perumahan BTN, yang akan semakin memperkuat posisinya sebagai pengembang properti berbasis keberlanjutan terdepan di Indonesia.  

Tentang Habitatland

Habitatland adalah pengembang properti yang berfokus pada pembangunan perumahan ramah lingkungan dan berkelanjutan. Dengan visi menciptakan hunian yang mandiri dan ramah lingkungan, Habitatland terus berinovasi untuk memberikan solusi hunian terbaik bagi masyarakat.*

Tags: #EkonomiHabitatland
Previous Post

ASPIRASI Sambut Baik PP Nomor 6/2025

Next Post

Indonesia Peace Convoy Etape ke-11 Akan Tempuh Jarak 530 KM

Next Post

Indonesia Peace Convoy Etape ke-11 Akan Tempuh Jarak 530 KM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28
Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Koalisi Sipil Gelar Aksi Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

2025-06-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In