Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Sosial dan Budaya

Ketua Presidium KON: Kebijakan Pemberian THR Ojol Rentan Picu Konflik

redaksi by redaksi
2025-03-10
in Sosial dan Budaya
0
Ketua Presidium KON: Kebijakan Pemberian THR Ojol Rentan Picu Konflik

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON) Andi Kristiyanto menyebut kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ojek online (ojol) rentan picu konflik.

“Kenapa demikian? Pasalnya, jika dipaksakan dan diterapkan maka mau tidak mau perusahaan aplikator juga akan menekan ojol dengan berbagai kebijakannya yang tentunya sangat menguntungkan perusahaan aplikasi untuk bisa menarik kembali dana yang telah dikeluarkan untuk THR ojol. Sedangkan di sisi lain, ojol akan menjadi korban eksploitasi Kembali dari ekosistem bisnis perusahaan aplikator, yang ingin modalnya Kembali karena di paksa memberikan THR kepada ojol,” kata Andi kepada media, Ahad.

“Kalau Kemenaker jadi membuat peraturan mengenai keharusan perusahaan aplikator memberikan THR kepada Ojol, apakah Kemenaker dapat bertanggung jawab terhadap dampak yang akan muncul di kemudian hari bagi para mitra ojol?” tanya Andi tambah.

Related posts

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

2026-06-24

Menurut Andi, jika memang belum siap alangkah baiknya keputusan dan pembahasaan mengenai THR dihentikan dan sebaiknya pemerintah bersama DPR RI fokus pada pembuatan UU.

Menyoal di atas kata dia, agar pengakuan negara terhadap status ojol dan juga sebagai pelaku usaha transportasi digital untuk melindungi kepentingan ojol sebagai warga negara yang secara konstitusi berhak mendapatkan perlindungan dari negara.

Andi menilai sangat aneh kalau ada pihak tertentu yang memanfaatkan ojol untuk mendesak pemerintah, agar pemerintah mendesak perusahaan aplikator memberikan THR kepada para ojol, dan tuntutan itu sama sekali di luar nalar, dan pasti ditolak oleh perusahaan aplikator.

“Namun jika bentuk Bantuan Hari Raya memang sudah diberikan oleh para aplikator dengan kebijakan atau metode yang berbeda-beda melalui program yang mereka buat,” ungkap Andi.

Sebelumnya Andi mengatakan rasanya sangat sulit bagi perusahaan berbasis e-commerce seperti Gojek, Grab, Maxim dan lainnya memenuhi tuntutan mitra driver ojol yang menginginkan THR—perusahaan e-commerce atau disebut aplikator, bisa memenuhi tuntutan itu jika mereka berstatus sebagai perusahaan transportasi.

“Jika kami sebagai mitra aplikator (driver) diperlakukan seperti pegawai, punya upah minimum, THR, dan jaminan lainnya, maka para aplikator itu harus jadi perusahaan transportasi, bukan lagi perusahaan yang berbasis e-commerce. Namun kenyataannya dari dulu para aplikator tidak mengakui bahwa bisnisnya bergerak dibidang transportasi,” kata Andi.

Menurut Andi, perusahaan aplikator dari awal sudah menyatakan sebagai perusahaan e-commerce dengan karakteristik utamanya adalah dikelola secara virtual dengan minimum pegawai tetapi jaringannya luas, serta memanfaatkan teknologi IT yang bebas pajak sehingga dengan izin sebagai perusahaan e-commerce, mereka tidak perlu menyediakan armada transportasi.

Tidak hanya itu, kata Andi, agar tidak ada tuntutan upah, mereka menerapkan sistem kemitraan yang bagi hasilnya bukan atas kesepakatan bersama, melainkan sudah di tetapkan dan dipaksakan untuk disetujui oleh para ojol yang bermitra dengan perusahaan aplikator tersebut.

(Rob/parade.id)

Tags: #Sosial#THRKON ojol
Previous Post

FSPI Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Noer Fajriansyah

Next Post

Dedi Mulyadi Segel Eiger Adventure Land, Pemberi Izin Eks Menteri LHK?

Next Post
Dedi Mulyadi Segel Eiger Adventure Land, Pemberi Izin Eks Menteri LHK?

Dedi Mulyadi Segel Eiger Adventure Land, Pemberi Izin Eks Menteri LHK?

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In