Kamis, Maret 5, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

redaksi by redaksi
2025-07-01
in Hukum, Sosial dan Budaya
0
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

Foto: dok. BMI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Makassar, diduga keras hadir sebagai pemateri dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh kelompok pendukung gerakan Papua merdeka. Kegiatan tersebut disinyalir sebagai upaya penggalangan dana dalam rangka memperingati “hari kemerdekaan Papua” pada 1 Juli 2025.

Berdasarkan informasi yang beredar, termasuk penampakan pada flyer acara dan beberapa dokumentasi, kehadiran Ketua GMKI Makassar dalam bazar yang diadakan di asrama Papua tersebut telah memicu dugaan kuat mengenai dukungan GMKI Makassar terhadap gerakan Papua merdeka. Brigade Muslim Indonesia (BMI) menilai tindakan ini sebagai langkah keliru yang telah menimbulkan kemarahan di kalangan masyarakat yang menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menghargai pengorbanan para pahlawan.

Related posts

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26

Menyikapi kondisi ini, Ketua BMI M Zulkifli secara tegas menuntut Ketua GMKI Makassar untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh rakyat Indonesia. BMI memberikan tenggat waktu 2×24 jam.

“Jika permintaan maaf tidak disampaikan, BMI menyatakan akan mengambil beberapa sikap, antara lain:

  1. Menduga kehadiran Ketua GMKI Makassar dalam acara tersebut sebagai bentuk dukungan resmi kepada gerakan yang dianggap sebagai perongrong negara, yaitu gerakan Papua merdeka.
  2. Meminta aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua GMKI Makassar dengan dugaan tindakan makar.
  3. Apabila dalam penyelidikan ditemukan fakta bahwa kehadiran Ketua GMKI adalah bentuk dukungan kepada kelompok perongrong negara, BMI akan meminta pemerintah untuk segera membubarkan GMKI.

BMI juga menegaskan bahwa jika aparat kepolisian tidak segera melakukan proses hukum terhadap Ketua GMKI Makassar, pihaknya akan segera melakukan rapat konsolidasi untuk menentukan sikap lebih lanjut terhadap GMKI Makassar yang dinilai telah mendukung gerakan Papua merdeka.***

Tags: GMKI Makassar Papua
Previous Post

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

Next Post

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

Next Post
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY: Konflik Iran Sudah Jadi Perang Regional

2026-03-05
MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In